PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Kampar mendorong percepatan pemerataan akses listrik hingga ke desa-desa terisolir, khususnya wilayah yang menghadapi kendala geografis, kawasan konservasi, dan keterbatasan infrastruktur.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) bersama PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau di Pekanbaru, Rabu (16/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar secara resmi menyampaikan usulan 555 titik pemasangan listrik baru sebagai bagian dari upaya memperluas akses energi listrik bagi masyarakat di wilayah perdesaan.
Baca Juga: Kualitas Udara Rohil Tak Sehat, BPBD Sampaikan Data ISPU ke Disdikbud
Rapat dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kampar Muhammad, serta Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kampar Irwan AR.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Dr. H Syahrial Abdi dan dihadiri General Manager PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau Didik Wicaksono, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Ismon Diando Simatupang, para bupati/wakil bupati se-Provinsi Riau atau yang mewakili, serta jajaran Senior Manager dan Manager PLN UP3.
Wabup Misharti menyampaikan sejumlah persoalan yang perlu disinkronkan untuk mempercepat pembangunan jaringan listrik di Kabupaten Kampar, termasuk penataan kawasan Candi Muara Takus.
Baca Juga: Sempat Terjadi di 2 Kecamatan, BPBD Kampar Imbau Warga Waspada Karhutla dan Cuaca Ekstrem
Menurutnya, kawasan cagar budaya Candi Muara Takus memiliki zonasi sekitar 136,6 hektare dan saat ini tengah menjadi perhatian Pemkab Kampar dalam upaya penataan kawasan. Proses tersebut mencakup identifikasi kembali aset serta penyelarasan tata ruang secara terpadu.
“Kawasan strategis Candi Muara Takus berada berdampingan dengan zona infrastruktur PLTA Koto Panjang milik PLN. Karena itu, diperlukan sinergi dan penyelarasan tata ruang agar pengembangan kedua kawasan dapat berjalan optimal dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Misharti.
Selain persoalan zonasi kawasan cagar budaya, Wabup Kampar juga menyampaikan kebutuhan pembangunan jaringan listrik menuju sejumlah desa terisolir yang berada di kawasan hutan dan sepanjang aliran sungai.
Baca Juga: Tewas Dipukuli Bergantian, Motif Kematian Pria di Rohul Belum Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah jalur jaringan listrik di sepanjang Sungai Subayang, mulai dari Desa Tanjung Belit, Muara Bio di Kecamatan Kampar Kiri Hulu hingga Pangkalan Serai. Kondisi geografis dan status kawasan tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan jaringan listrik.
Misharti menjelaskan, untuk mengatasi kendala regulasi dan mempercepat pembangunan jaringan pada kawasan tersebut, diperlukan mekanisme pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan, termasuk melalui amandemen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PLN dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pembangunan jaringan di kawasan konservasi tentu membutuhkan pengawasan yang ketat dan evaluasi koridor secara berkala. Karena itu, diperlukan koordinasi lintas pihak agar proses perizinan dan pembangunan dapat berjalan sesuai aturan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Mayoritas Fraksi DPRD Rohil Pilih Tak Bacakan Pandangan, Dokumen Diserahkan ke Pimpinan
Pemkab Kampar berharap sinkronisasi bersama Pemprov Riau, PLN, dan BBKSDA Riau dapat mempercepat penyelesaian berbagai kendala teknis, administratif, perizinan, maupun kondisi geografis yang selama ini menjadi tantangan dalam pemerataan listrik di wilayah perdesaan.
Dengan adanya usulan 555 titik pemasangan baru tersebut, Pemkab Kampar mendorong agar perluasan jaringan listrik dapat direalisasikan secara bertahap, terutama bagi masyarakat yang hingga kini belum memperoleh akses listrik secara memadai.
Sinergi lintas instansi ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya Riau Terang, sekaligus memperluas akses energi sebagai salah satu fondasi peningkatan aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat perdesaan di Kabupaten Kampar.(kom)
Editor : M. Erizal