Jelang Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Kampar Imbau Masyarakat dan Parpol Perbarui Data Pemilih

Kamaruddin • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 18:44 WIB

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdu.(Diskominfo Untuk Riaupos.co)

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdu.(Diskominfo Untuk Riaupos.co)

 

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Menjelang rapat pleno penetapan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar mengimbau masyarakat dan partai politik (parpol) untuk aktif menyampaikan informasi terkait perubahan data pemilih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar.

Imbauan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota,  Senin (28/9/2026).

Syawir mengatakan, masyarakat maupun pengurus parpol dapat menyampaikan informasi kepada KPU apabila terdapat warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum tercatat dalam data pemilih.

 Baca Juga: Gelar Karya Kreatif Inovatif Hadirkan Flipbook Interaktif

“Sebelum rapat pleno penetapan hasil PDPB Triwulan III, kita mengimbau masyarakat dan pengurus parpol yang ada di Kabupaten Kampar untuk menyampaikan jika ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk dimasukkan ke dalam PDPB Triwulan III Tahun 2026,” ujar Syawir.

Ia menegaskan, Bawaslu Kabupaten Kampar tetap melakukan pengawasan terhadap proses perbaikan data pemilih yang dilakukan KPU, meskipun saat ini berada di luar tahapan Pemilu.

“Kami ingin memastikan KPU bekerja dengan baik dan terus menerima masukan, saran, serta kritik agar data pemilih pada Pemilu dan pemilihan ke depannya sesuai dengan harapan kita semua,” tegasnya.

 Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Desa, Tim PKM Implementasikan Chatbot AI

Menurut Syawir, upaya mewujudkan data pemilih berkelanjutan yang akurat dan mutakhir membutuhkan koordinasi antara penyelenggara Pemilu, pemerintah, masyarakat, dan partai politik.

“Koordinasi ini sangat penting antara kedua lembaga penyelenggara, KPU dan Bawaslu, agar lebih intens dan saling mengisi satu sama lainnya. Selain itu, peran serta masyarakat dan partai politik juga tidak kalah penting,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh pihak perlu bersama-sama melakukan perbaikan data pemilih sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029.

“Kita harus saling bahu-membahu memperbaiki data pemilih dalam rangka menyambut tahapan Pemilu 2029. Data pemilih ini sangat penting karena menyangkut hak suara rakyat yang harus dijaga dan dikawal agar terus mengalami perbaikan setiap saat,” harap Syawir.

Dijelaskannya, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir, termasuk di luar tahapan Pemilu dan Pilkada.

 Baca Juga: Zidane Heboh atas Gol Menakjubkan Michael Olise dalam Kemenangan Dramatis Prancis atas Belgia

Pembaruan data tersebut antara lain mencakup pemilih yang baru berusia 17 tahun, warga yang pindah datang, pemilih yang meninggal dunia, serta perubahan status menjadi anggota TNI atau Polri.

“Sinergi dan pertukaran data itu sangat penting karena Bawaslu kerap menyerahkan data hasil pengawasan atau data potensi pemilih kepada KPU untuk dicermati bersama. Ini juga untuk meminimalkan masalah dengan mengidentifikasi potensi data ganda atau data tidak valid sejak dini sebelum tahapan pemilihan berikutnya dimulai,” jelasnya.

Syawir berharap koordinasi terkait PDPB dapat dilakukan secara berkala, baik setiap triwulan maupun semester, sesuai kebijakan dan jadwal yang ditetapkan.

Selain rapat koordinasi, kata dia, audiensi dan penyampaian hasil pengawasan juga perlu terus dilakukan. Bawaslu dapat menyampaikan saran, masukan, maupun data pemilih potensial hasil pengawasan di lapangan kepada KPU.

Pelibatan instansi lain juga dinilai penting, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), untuk mendukung sinkronisasi data kependudukan dengan data pemilih.

Sebelumnya, Kamis (24/9/2026), Bawaslu Kabupaten Kampar menerima kunjungan anggota KPU Kabupaten Kampar, Afrizal dan Nuraini, beserta staf, di Aula Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar.

Pertemuan tersebut disambut langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah, Anggota Bawaslu Mustaqim Akbar dan Miki AB, serta jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar.(kom)

 

Editor : Edwar Yaman
Pleno PDPB Triwulan III Data Pemilih bawaslu kampar