Ketua DPRD Kampar Tekankan Calon Sekwan Definitif Harus Pahami Tugas dan Fungsi DPRD

Kamaruddin • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 12:44 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi. (Foto Kamaruddin/Riaupos.co)
Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi. (Foto Kamaruddin/Riaupos.co)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi menegaskan, calon Sekretaris Dewan (Sekwan) definitif harus memiliki pemahaman yang baik terhadap tugas, fungsi, regulasi, dan mekanisme kerja lembaga legislatif.

Hal ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan administrasi dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas DPRD berjalan optimal. Hingga Senin (19/10/2026), jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Kampar masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Dalam perjalanannya, jabatan tersebut telah diisi oleh dua pejabat, yakni Ahmad Fais Ayatullah yang menjabat sebelumnya dan kini dilanjutkan oleh Yogi Riyadh Yudistira.

Ahmad Taridi mengatakan, pemahaman terhadap kelembagaan DPRD menjadi salah satu faktor penting yang harus dimiliki pejabat yang nantinya ditetapkan sebagai Sekwan definitif. 

Baca Juga: Pagi-pagi, Kapolda Irjen Arman Sudah Turun ke Jalan, Pastikan Lalin dan Pelayanan Personel Maksimal

Menurutnya, pejabat yang memahami tugas dan mekanisme kerja DPRD akan lebih mudah menjalankan tanggung jawabnya serta mendukung kelancaran kegiatan dewan.

"Intinya, yang penting memahami pekerjaan kita. Kalau memahami dengan sebenarnya, semua akan berjalan. Kalau tidak memahami, proses belajar lagi akan panjang," ujarnya di DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (19/10/2026).

Ia menilai, Sekwan tidak hanya dituntut memahami aspek administrasi, tetapi juga harus menguasai regulasi serta mekanisme kerja DPRD. Dengan pemahaman tersebut, koordinasi antara pimpinan, anggota dewan, dan jajaran sekretariat diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Baca Juga: Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Sekdaprov Riau Lepas Arak-arakan HKN di LAMR

Terkait proses pengisian jabatan Sekwan definitif, Ahmad Taridi menyebutkan bahwa pembahasan mengenai hal tersebut berkaitan dengan komunikasi di tingkat pimpinan.

Sementara itu, di lingkungan pemerintahan tengah berlangsung proses manajemen talenta, termasuk tahapan seleksi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai tahapan maupun jadwal penetapan Sekwan definitif DPRD Kabupaten Kampar.

Pengisian jabatan Sekwan definitif diharapkan dapat menghadirkan pejabat yang memiliki kompetensi dan pemahaman kuat terhadap tugas kelembagaan DPRD. Dengan demikian, dukungan administrasi, koordinasi antarlembaga, serta pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD Kabupaten Kampar dapat berjalan secara optimal.



Editor : Rinaldi
fungsi dprd Sekwan Kampar ketua dprd kampar