Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Aktivis

Hary B Koriun • Minggu, 7 September 2025 | 11:05 WIB
Hary B Koriun
Hary B Koriun

PEMANDANGAN di halaman Gedung MPR/DPR RI beberapa waktu saat aksi massa yang melakukan demonstrasi menolak kenaikan tunjangan dan gaji anggota DPR, sebenarnya menjadi hal yang biasa bagi kalangan aktivis. Terutama mereka yang memilih sebagai aktivis prodemokrasi. Bentrokan dengan aparat yang berujung pada pemukulan dengan rotan atau alat lainnya, dipopor dengan senjata laras panjang, diinjak, diseret, merasakan pedih karena gas air mata, dan yang lainnya, menjadi makanan sehari-hari.

Demo itu meluas ke hampir semua daerah di Indonesia. Ada beberapa markas kepolisian yang dibakar, juga beberapa Gedung DPRD. Ini puncak dari kemarahan warga setelah terlindas dan wafatnya seorang martir bernama Affan Kurniawan saat demonstrasi sebelumnya. Diperkirakan, demo yang terjadi di berbagai kota di akhir Agustus itu menewaskan 10 orang. Sesuatu yang kemudian mereda setelah Presiden Prabowo Subianto berpidato bahwa dia tidak takut dengan ancaman makar dari sekelompok orang yang sakit hati –yang disebutnya mafia-- dan akan terus mengejar mereka dengan tindakan tegas.

Ada adagium yang sangat terkenal di kalangan kaum pergerakan. Lumayan ekstrem. Bahwa ujian sesungguhnya menjadi aktivis pergerakan yang menjadi musuh pemerintah: mampukah kamu bertahan saat ditangkap dan kemudian disiksa. Kalau cuma dibentak, dipukul, itu hal yang biasa. Tapi banyak tentara pemerintah yang menggunakan cara penyiksaan yang bisa bikin kamu langsung menyerah saat diinterogasi. Misalnya ditanya, “Di mana kawan-kawanmu bersembunyi?”. Saat kamu diam, kuku jari kakimu ditimpa kaki kursi yang diduduki sampai melonyom dan copot; kemaluan diselomot api rokok; dimasukkan karung dan di rendam di air es; ditidurkan di atas es balok panjang dan dibiarkan hingga beberapa lama; dikasih makan mi instan campur cacing atau ulat; dan bentuk siksaan yang lain. Ini adalah bentu ujian. Yang menentukan lolos atau tidak dirimu sebagai seorang aktivis.

Tanyakan kepada salah satu tokoh Forum Kota (Forkot) di masa Gerakan Reformasi 1998, Andian Yunus Yusak Napitupulu, bagaimana dia dan kawan-kawannya yang berada di garda depan demontrasi di Jakarta ketika itu harus menerima pukulan-pukulan yang sangat menyakitkan. Budiman Sudjatmiko, Andy Arief, dan sekian nama lainnya, juga merasakan itu. Aktivis zaman Orde Baru yang kini menjadi Duta Besar di Kazakhstan dan Tajikistan, M Fajroel Rachman, bersama beberapa rekannya, juga nyaris dilindas kendaraan lapis baja, saat melakukan demonstrasi menentang kedatangan Menteri Dalam Negeri, Rudini, di Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), pada 5 Agustus 1989. Fajroel dkk akhirnya ditangkap beberapa hari kemudian oleh tentara yang berada sebuah badan bernama Bakorstanasda. Rektor ITB, Wiranto Arismunandar, kemudian mengeluarkan para aktivis yang melakukan demonstrasi dari ITB, yakni Fadjroel Rachman, Ammarsjah, Arnold Purba, Bambang Sugianto LN, Enin Supriyanto, Lendo Novo, M Jumhur Hidayat, dan Wijaya Santoso. Mereka akhirnya diadili seperti seorang kriminal dan dipenjara dengan lama hukuman variatif.

Dalam sejarah pergerakan di Indonesia, baik di masa kolonial Belanda maupun di masa kemerdekaan, mahasiswa selalu berada di garda terdepan. Saat berusaha memerdekakan Indonesia, para mahasiswa –baik yang sedang tugas belajar di luar negeri maupun di Indonesia— menjadi orang-orang terdepan dalam berpikir maupun bergerak secara nyata. Soekarno, Hatta, M Natsir, Sjahrir, dan yang lainnya, rela menyerahkan raganya untuk ditangkap Belanda dan dibuang ke mana penguasa kolonial itu suka.

Ketika Soekarno berkuasa, kawan-kawannya banyak yang dipenjarakan. Gerakan mahasiswa setelah gerakan makar yang dilakukan PKI tahun 1965, yang kemudian menjatuhkan Soekarno dari kursi presiden, juga dilakukan bukan tanpa pengorbanan. Saat Peristiwa Malari 1974, mahasiswa juga berada di barisan terdepan sebelum akhirnya Presiden Soeharto membungkam dunia politik kampus dengan kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) dan Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK). Kebijakan ini menjauhkan kampus dari politik praktis. Gerakan mahasiswa dihalangi, dibatasi, bahkan dikebiri. Mahasiswa hanya disuruh kuliah saat di kampus, dan tak ada ruang pendidikan politik di sana, termasuk pemberangusan terhadap pers kampus yang vokal.

Namun, NKK/BKK tidak membuat mahasiswa patuh dan berdiam diri melihat kondisi masyarakatnya yang “terjajah” oleh rezim Orde Baru yang mengutamakan pembangunan, namun kemiskinan tetap terjadi di sana-sini. Gerakan-gerakan sporadis terus dilakukan mahasiswa dalam berbagai kesempatan. Terang-terangan maupun di bawah tanah. Namun, perlawanan mereka akhirnya tidak terbendung. Gerakan solidaritas antarmahasiswa di berbagai universitas yang dilakukan secara silent, akhirnya mampu menjatuhkan Soeharto dan Orde Baru-nya yang sangat militerisme setelah berkuasa secara tiran selama 32 tahun. Gerakan Reformasi berhasil memaksa Soeharto memberikan mandat kepada BJ Habibie pada Mei 1998 yang menandakan berakhirnya era Orde Baru.

Perjalanan gerakan mahasiswa setelah itu memang terlihat mengendur karena tak ada isu sentral yang bisa menyatukan mahasiswa Indonesia dalam sebuah gerakan bersama. Jika boleh dikatakan, gerakan mahasiswa paling besar pada era Reformasi adalah saat melawan UU Cipta Kerja alias Omnibus Law pada Oktober 2022. Sayangnya, demonstrasi ini tak mampu menggagalkan rencana pemerintah menerapkan UU Cipta Kerja, UU yang dianggap meminggirkan dan merugikan para pekerja di Indonesia dan menguntungkan perusahaan.

Setelah peristiwa itu, gerakan mahasiswa menentang dominasi penguasa, juga mulai mengendur. Gerakan tetap ada, tetapi kembali ke isu-isu lokal di wilayah masing-masing seperti melakukan advokasi terhadap penyerobotan tanah mengatasnamakan negara atau perusahaan, dan isu lainnya. Hingga kemudian rencana Banleg DPR yang akan mengesahkan UU Pilkada dengan mengensampingkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), membuat mahasiswa Indonesia kembali bersatu. Mereka melakukan demo besar-besaran di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia. Demo ini berhasil membuat Banleg DPR akhirnya membatalkan pengesahan UU tersebut dan Pilkada Serentak 2024 di berbagai wilayah di Indonesia akan mengikuti keputusan MK.

Mahasiswa, di berbagai belahan dunia, adalah motor pergerakan jalanan –demonstrasi—menentang ketidakadilan yang dilakukan oleh penguasa. Jika mereka berhenti bergerak karena takut dan sebagainya, maka akan habislah ia. Kehilangan api dan nyala, yang membuat Sutardji Calzoum Bachri bertanya, “Wahai Pemuda, Mana Telurmu?”***

Editor : Bayu Saputra
#hary b koriun #kebudayaan