Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dampak Pengetatan Anggaran bagi Seni dan Budaya (3), Anggaran Boleh Dimatikan, Seni-Budaya Tetap Hidup

Hary B Koriun • Minggu, 17 Mei 2026 | 15:14 WIB
Bens Sani (Kiri) Siti Salmah (Kanan)
Bens Sani (Kiri) Siti Salmah (Kanan)

 

Ketika dana pemerintah untuk seni dan budaya dimatikan, para seniman tetap hidup dan menghasilkan karya. Padahal, mestinya menghidupkan kebudayaan juga tanggung jawab pemerintah.

KETIKA pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) banyak memberikan skema bantuan kepada pelaku kebudayaan –baik perorangan maupun kelompok/komunitas— di  sisi lain mereka memotong anggaran dana transfer ke daerah (TKD) dalam jumlah cukup besar. Kondisi ini membuat pemerintah daerah di seluruh Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten/kota, menjerit karena TKD menjadi salah satu andalan untuk pembangunan. Tak hanya mereka yang APBD-nya kecil, daerah dengan APBD besar pun berteriak.

Selain banyaknya daerah melakukan pemotongan terhadap tunjangan kinerja pegawai dan macetnya pembangunan infrastruktur, sektor pembangunan sumber daya manusia (SDM), yakni seni dan budaya, juga semakin tak terperhatikan. Sebab, ketika TKD utuh pun, sektor ini hanya menjadi nomor sekian dalam sistem pembangunan, apalagi dengan pengetatan anggaran lewat pemotongan TKD. Dampaknya, banyak seniman dan budayawan yang semakin apatis dengan pemerintah, termasuk di Riau, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Padahal, seni budaya adalah salah satu bentuk pembangunan karakter manusia yang mestinya dilakukan sejak usia dini.

Baca Juga: Dampak Pengetatan Anggaran bagi Seni dan Budaya (2), Daerah Merana, Progam Pusat Semakin Banyak
Dua seniman Riau, Ahmad Beni Joniaman (Bens Sani) dan Siti Salmah, mengaku kecewa dengan hal itu. Kecewa dengan apa yang dilakukan pemerintah pusat terhadap daerah, dan kecewa dengan apa yang dilakukan daerah yang memang sejak awal tak memberikan perhatian kepada seni dan budaya, yang terkesan pasif dan diam. Pengetatan anggaran oleh pusat dengan dipotongnya TKD, seakan menjadi alasan yang membuat pemerintah daerah semakin tak peduli dan menganggap seni dan budaya bukanlah prioritas untuk dibangun. Mereka tak melakukan apa-apa melihat dunia seni budaya jalan di tempat tanpa memberikan solusi dan jalan keluarnya.

Kepada Riau Pos, Bens Sani menjelaskan, sebagai seorang master ceremony (MC) dan filmaker, dia  sangat merasakan dampaknya, karena praktis kegiatan dan  iven yang biasanya dilaksanakan oleh dinas terkait --Dinas Kebudayaan (Disbud)  dan Dinas Pariwisata (Dispar)-- jadi sangat minim. Pihak swasta juga mengurangi penyelenggaraan iven dan sponsorship akibat perputaran ekonomi yang melemah. Misalnya, ada beberapa rencana produksi film dokumenter terpaksa dicoret dari anggaran dinas tertentu, yang selama ini banyak membantu para filmaker.

Baca Juga: Dampak Pengetatan Anggaran bagi Seni dan Budaya, Sebagian Mati Suri, Sebagian Survive

“Sebagai Ketua Pengda PaSKI Riau kami punya beberapa program tahunan dan program tentatif seperti Kenduri Tawa Riau yang akan segerea digelar. Dengan tak adanya dukungan pemerintah daerah, semuanya harus diakali lewat sponsor dan donatur. Selain itu juga harus mengatur anggaran program agar masih bisa di-support oleh sponsor dan donatur tersebut meski nilainya tidak besar,” katanya.

Bens berpendapat, harusnya pemerintah pusat tidak menghambat pendanaan semua sektor pemda. Kalau untuk mengurangi kegiatan seremonial dan perjalanan dinas luar kota mungkin masuk akal. Tapi bukan berarti semua sektor dihajar dan dananya dikebiri. Apalagi ini menyangkut kepentingan pembangunan SDM seperti seni budaya ini.

Di sisi lain, katanya, pemda harus memperjuangkan ke pusat agar beberapa sektor tetap dikucurkan dananya, salah satunya untuk seni dan budaya, terkait dengan implementasi UU Pemajuan Kebudayaan. Selain itu pemda juga harus segera merealisasikan dana abadi atau dana mandatori untuk kesenian dan kebudayaan di Riau. Dia mendapatkan info bahwa akan ada anggaran mandatori yang diambil dari pendapatan asli daeah (PAD) Provinsi Riau setiap tahunnya. Menurutnya, harusnya ini segera diwujudkan.

Mendapati perlakuan tak adil dari pemerintah pusat ini, kata dia, mestinya pemda jangan hanya pasrah. Sebagai provinsi yang sudah mengazamkan untuk memajukan kebudayaan Melayu Riau sebagai visi dan misi, sepatutnya pemda perjuangkan itu. Sebab pembangunan SDM bukan melulu soal perut. Asupan “makanan” untuk jiwa lewat seni dan budaya tidak boleh kalah oleh perut. Artinya, katanya, jika pemerintah pusat memprioritaskan program makan bergizi gratis (MBG), maka hal lain seperti pembangunan SDM masyarakat lewat seni dan budaya ini juga tak boleh dihentikan.

Sebagai fasilitator, pemda punya tanggung jawab untuk penyelenggaraan kegiatan kesenian dan kebudayaan. Bantuan yang diberikan tidak hanya berupa anggaran tapi juga terkait fasilitas sarana dan prasarana. Dan itu tugas dan tanggung jawab pemda. Baik seniman secara individu maupun lembaga semi pemerintah seperti Dewan Kesenian Riau (DKR) dan Dewan Kesenian Daerah (DKD) di kabupaten dan kota.

“Sebagai sebuah lembaga yang dilantik dan dinaungi oleh pemerintah daerah lewat dinas terkait, pemda tidak boleh dan tidak pantas lepas tangan dengan membiarkan dewan kesenian yang ada baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” jelas alumni Institut Kesenian Jakarta (IKJ) ini.

Saat ini, di beberapa daerah di Riau, banyak festival atau kegiatan budaya seperti Festival Sungai Jantan di Siak, beberapa kegiatan tahunan DKR, maupun lembaga lainnya yang terhenti karena tak adanya pendanaan. Menurutnya, kondisi itu sangat tidak pantas terjadi di Riau. Sebab, katanya, jika pemda serius, banyak jalan lain untuk tetap menghidupkan kegiatan tahunan atau festival yang selama ini sudah berjalan. Pemerintah daerah mestinya memfasilitasi dan mediasi agar pihak swasta, baik itu BUMN maupun BUMD, bisa support kegiatan kegiatan tersebut. Sebab, korporasi tesebut punya dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.

Dalam kondisi seperti ini, kata dia, pemerintah pusat yang paling bertanggung jawab karena pengetatan anggaran dengan memotong DAK . Namun, Bens juga menyoroti mindset  dari kepala daerahnya. Apakah mereka masih menganggap seni dan budaya sebagai sesuatu yang penting dan harus diperjuangkan? 

“Dari situ saja terlihat bagaimana mereka berpikir. Jika mereka komit, banyak jalan untuk mewujudkannya,” ujarnya lagi. 

Dia juga meminta agar pemerintah daerah  mereorientasi seni dan budaya dalam politik kebijakannya. Sudahkah mereka benar-benar berpikir untuk memajukan kebudayaan di Riau, atau hanya jargon-jargon pemanis saat kampanye belaka.

Terpisah, pegiat sastra anak, Siti Salmah, juga senada dengan Bens. Menurutnya, kondisi ini  secara sistemik menjadi kemarau bagi ekosistem seni, terutama di Riau. Tapi, bagi dia pribadi, karya itu urusan eksistensi dan bukan urusan administrasi. Pengetatan ini lebih melukai martabat kesenian kita di mata publik sebab seolah seni adalah sektor yang paling boleh lapar dibandingkan sektor lainnya. 

“Jadi kalau ditanya dampak, dampaknya lebih ke rasa prihatin melihat prioritas negara yang makin menjauh dari kebudayaan,” ujarnya saat dihubungi Jumat (15/5/2026).

Namun, sebagai seniman yang mandiri dan selama ini tak menggantungkan pendanaan dari pemerintah daerah, Salmah menjelaskan bahwa pengetatan anggaran itu tak terlalu berdampak bagi pribadi maupun kelompok seninya. Sejak awal dia mengaku sudah terbiasa bergerak dengan kaki sendiri. Dia punya prinsip kalau berkarya itu jangan sampai menunggu proposal cair baru dikerjakan. Jadi kegiatan yang sudah direncanakan tidak lumpuh. Paling hanya skala teknisnya saja yang disesuaikan. Kata dia, kalau ada bantuan ya syukuri, kalau tidak ada ya sudah. Namun karya dan kegiatan tetap jalan.

Pendiri komunitas Salmah Creative Writing (SCW) ini menjelaskan, kegiatan rutin yang diselenggarakan komunitasnya adalahdiskusi sastra, latihan rutin, dan pameran mandiri skala kecil. Ada juga beberapa agenda tentatif seperti festival lintas media atau kolaborasi pertunjukan besar. Agenda yang besar-besar inilah yang biasanya goyah kalau dukungan fasilitas dari daerah ditarik. Tapi sekali lagi, intinya tetap diupayakan hadir lewat cara lain yang lebih intim.

Menghadapi kondisi buruk itu, katanya, biasanya kembali pulang ke komunitas. Jalan keluarnya ya patungan, barter jasa, atau pakai ruang alternatif seperti kedai kopi dan pelataran rumah. Semua urusan seremonial yang tidak penting dibuang dan fokus ke esensi karyanya saja. Istilahnya dia, bergerilya agar api kreativitas ini tidak padam cuma gara-gara urusan birokrasi.

Apa yang dilakukan pemerintah pusat terhadap keuangan daerah ini, kata dia, secara logika pembangunan manusia ini sulit diterima. Pemerintah pusat seolah cuma melihat daerah sebagai angka statistik semata. Memotong dana secara pukul rata itu menunjukkan mereka gagal paham kalau kebudayaan itu investasi jangka panjang dan bukan beban biaya yang bisa disunat kapan saja saat keuangan seret.

Namun, menurutnya, pemda harusnya jangan cuma jadi juru bayar tapi jadilah fasilitator. Kalau memang uang tunai tak ada maka buka akses fasilitas. Berikan gedung budaya, panggung publik, atau alat musik milik daerah secara gratis untuk seniman berkarya. 

“Jangan sudah anggarannya dipotong tapi seniman kalau mau pakai gedung daerah tetap disuruh bayar sewa mahal. Itu kan aneh,” ujar lumni UNI Suska Riau ini.

Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, menurutnya juga tidak boleh pasrah dengan apa yang dilakukan pemerintah pusat. Sebab, ini soal keberpihakan. Sangat melukai rasa keadilan kalau kita lihat dana untuk program lain yang katanya prioritas tapi banyak bocornya itu cair ugal-ugalan, sementara seni budaya dianggap sampah. Pemda harusnya berani bicara soal prioritas lokal. Jangan biarkan jiwa masyarakat kelaparan sementara perut diurusi secara berlebihan dan tidak efisien. Seperti program MBG misalnya.

Kata dia lagi, pembangunan SDM itu pondasi. Memberi makan fisik itu perlu tapi manusia hidup bukan cuma dari roti. Kalau cuma fisiknya yang kenyang tapi jiwanya kosong maka kita sedang membangun generasi yang rapuh. Seni dan budaya itu, menurutnya, yang membuat kita tetap jadi manusia. Jadi sangat keliru kalau investasi otak dan rasa harus kalah oleh proyek makan siang yang penuh tanda tanya itu.

Untuk di Riau, sebutnya, masih sangat relevan kalau kegiatan kesenian masyarakat masih dibantu dan didanai oleh pemerintah. Kata dia, Riau ini punya visi Homeland of Melayu. Itu tanggung jawab moral pemerintah untuk menjaga infrastruktur budayanya. Bantuan itu bukan untuk memanjakan seniman tapi untuk memastikan jati diri daerah ini tetap tegak. Kalau pemerintah lepas tangan maka kita perlahan akan kehilangan akar.

Dia merasa, kondisi banyaknya lembaga kesenian, baik setengah pemerintah seperti dewan kesenian maupun yang dikelola sukarela oleh masyarakat seperti komunitas, dll, yang mati suri, menurutnya tak panta terjadi di daerah yang kaya sumber daya alam (SDA) seperti Riau ini. Lembaga seperti DKR, kata dia, seharusnya jadi mitra kritis dan bukan sekadar pelengkap penderita yang baru dicari kalau mau ada acara seremonial. Membiarkan mereka mati suri itu sama saja dengan mematikan kompas estetika dan moral di daerah ini.

Dia juga menjelaskan,  banyak festival atau kegiatan budaya seperti Festival Sungai Jantan di Siak, beberapa kegiatan tahunan DKR, maupun lembaga lainnya yang terhenti karena tak adanya pendanaan, adalah sebuah tragedi.  Di tanah yang katanya menjunjung budaya Melayu, festival ikonik sampai terhenti itu sangat memalukan. Alasan tak ada dana itu seringkali cuma kedok karena memang tak ada kemauan politik. 

“Ketika festival mati kita bukan cuma kehilangan tontonan tapi kehilangan ruang perjumpaan dan memori kolektif sebagai orang Riau. Kegiatan-kegiatan kebudayaan itu harus tetap hidup, dan pemerintah punya tanggung jawab untuk hal itu,” jelasnya dengan nada kecewa.

Pihak yang paling bertanggung jawab dalam kondisi ini, menurutnya, adalah para pengambil kebijakan yang buta rasa. Mulai dari pusat yang otoriter soal anggaran sampai pejabat daerah yang tidak punya nyali untuk membela sektor kebudayaan. Mereka lebih suka proyek fisik yang nampak mata daripada membangun karakter manusia lewat seni.

Pemerintah harus tahu, seniman selama ini hidupnya bukan semata dari bantuan mereka, meski pemerintah punya kewajiban untuk itu. Namun, dukungan terbesar seniman adalah solidaritas antarseniman dan apresiasi masyarakat. Mereka bertahan dengan cara mandiri meski kondisinya prihatin secara finansial. Tapi justru dalam kondisi terjepit seperti ini mental seniman jadi lebih tangguh. Mereka membuktikan kalau seni itu tidak bisa dibeli atau dimatikan oleh tanda tangan birokrat.

Satu hal yang penting, katanya, bahwa seni itu perlawanan. Di saat anggaran disunat dan lembaga resmi mati suri, seniman di akar rumput tetap berkarya. Seniman selalu menunjukkan bahwa kebudayaan di Riau ini punya nyawa yang lebih panjang dari sekadar masa jabatan pejabat atau ketersediaan dana di bank daerah. 

“Kami, para seniman, akan terus ada dan berkarya, dengan atau tanpa mereka (pemerintah, red),” katanya tegas.***

Editor : Bayu Saputra
#ranggi riau pos #anggaran seni budaya #ranggi #seni budaya