Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LAMR Apresiasi Pembentukan Dinas Kebudayaan

H
Penulis: Hendrawan Kariman❯
Bagus Oka. (JPG)
Bagus Oka. (JPG)

Advertisement

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru Datuk Seri Rizky Bagus Oka memberikan apresiasi tinggi atas langkah strategis DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang mengesahkan perda pembentukan dua dinas baru yang salah satunya Dinas Kebudayaan (Disbud).

Bagus Oka berharap, perangkat daerah yang baru ini tidak hanya sekadar menjadi pajangan birokrasi. Melainkan harus segera bekerja ekstra untuk menjawab tantangan pembangunan Kota Bertuah ke depan.  

Advertisement

Bagus Oka yang juga merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini turut mengingatkan bahwa pengesahan pengesahan Dinas Kebudayaan adalah awal. Ada komitmen nyata yang dinantikan masyarakat.

”Kami meminta agar Dinas Kebudayaan nantinya langsung tancap gas, bergerak cepat, dan terukur. Targetnya jelas, yakni mengakselerasi visi misi wali kota, yaitu mewujudkan Pekanbaru yang Berbudaya, Maju dan Sejahtera,” ujarnya.

Advertisement

Bagus Oka turut menyoroti pentingnya rekam jejak dan kapasitas figur yang akan memimpin dinas tersebut nantinya. Karena ia akan menentukan keberhasilan instansi yang baru saja akan lahir itu.

”Calon Kepala Dinas Kebudayaan nantinya mutlak harus diisi oleh orang yang benar-benar paham akar budaya dan peduli pada pelestarian adat. Tidak hanya itu, figur tersebut harus memiliki visi ke depan untuk mengembangkan kebudayaan di tengah masyarakat Kota Pekanbaru yang sangat heterogen,” tegasnya.

Seperti diketahui,  DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua Susunan Perangkat Daerah (SOTK) Kota Pekanbaru menjadi Perda Senin (11/5).

Perda baru ini menjadi titik terang bagi pelestarian dan pengembangan adat di ibukota Provinsi Riau. Salah satunya berisi regulasi pembentukan Dinas Kebudayaan Tipe B secara definitif.(end)

 

Advertisement
Editor : Arif Oktafian
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Jaga Aset Tanah, Pemko Gali Parit Satu Kilometer 

Jaga Aset Tanah, Pemko Gali Parit Satu Kilometer 

Pemko Pekanbaru galih parit 1 km dan bersihkan lahan 8 hektare untuk tertibkan aset tanah dan bangunan liar.

Perketat Pengawasan di Tempat Dilarang Parkir

Perketat Pengawasan di Tempat Dilarang Parkir

Dishub Pekanbaru perketat pengawasan larangan parkir di Jalan Sudirman depan STC, cegah kemacetan dan gangguan bus TMP.

Pemko Sosialisasikan Perwako 9 Tahun 2026 Penggunaan Air Tanah Berlebihan Bahayakan Lingkungan 

Pemko Sosialisasikan Perwako 9 Tahun 2026 Penggunaan Air Tanah Berlebihan Bahayakan Lingkungan 

Pemko Pekanbaru sosialisasi Perwako 9/2026 cegah overuse air tanah, jaga lingkungan dan kurangi risiko banjir serta sinkhole.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer