SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - DPC Partai Nasdem Kepulauan Meranti mulai membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Peluang tersebut terbuka bagi seluruh warga yang memiliki hak politik dalam mencalonkan diri dan memenuhi syarat untuk maju sebagai calon kepala daerah, jelang pendaftaran dibuka oleh KPU.
Ketua DPC Nasdem Kepulauan Meranti Rony Samudra menerangkan, pendaftaran dibuka mulai dari 1 Mei 2024 dan batas akhir pengembalian berkas pendaftaran usai pada 7 Mei 2024 mendatang.
Rony menegaskan, peluang terbuka lebar. Karena ia menegaskan setiap bakal calon yang diusung tidak menggunakan mahar seperti kerap diatensikan oleh ketua DPP Surya Paloh.
"Pembukaan pendaftaran bakal calon dari Nasdem serentak di seluruh Indonesia. Kita buka pendaftaran dan penyerahan berkas itu mulai dari 1 sampai 7 Mei 2024 mendatang tanpa mahar," ujar Rony kepada Riau Pos, Selasa (30/4/2024).
Ia tidak menyangkal jauh sebelum pendaftaran dibuka, pihaknya telah menerima kujungan komunikasi politik dari sejumlah calon menyatakan diri ingin maju. Namun dalam amanat yang tertuang dalam peraturan partai, setiap calon harus melewati tahapan yang dimaksud.
"Ada banyak yang menggas komunikasi politik ke kita minta dukungan dari Nasdem. Tapi mereka harus melalui mekanisme dari parpol. Nanti setelah pendaftaran ada tahapan penilaian lain seperti hasil survei, track record dan lain-lain. Hasilnya nanti akan diputuskan oleh DPP," bebenya.
Setelah pendaftaran, Nasdem akan melakukan survei. Selanjutnya nama yang lolos akan ikuti wawancara dan beberapa tahapan lain.
Selain itu ia memastikan pihaknya akan rasional dalam mendukung calon di Pilkada Serentak 2024. Termasuk kader partai yang berpotensi, turut diapresiasi.
Informasi tambahan terhadap rencana pendaftaran setiap calon bisa mengambil formulir di Sekretariat Penjaringan Calon Kepala Daerah Kepualauan Meranti di Jl Banglas Nomor 127b dengan jam operasional dari jam 08:00 sampai 16:00 Wib. Untuk Nomor telpon gemggam yang bisa dihubungi 081328784832.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)