Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sistem Layanan Sertifikat Elektronik Diharapkan Dapat Meminimalisir Sengketa Tanah

Wira Saputra • Kamis, 4 Juli 2024 | 11:44 WIB
Sekda Kepulauan Meranti H Bambang Suprianto menerima sertipikat tanah elektronik dari Pj Gubri SF Hariyanto dan Kepala Kanwil BPN Riau Nurhadi Putra di  Pekanbaru, Rabu (3/7/2024).
Sekda Kepulauan Meranti H Bambang Suprianto menerima sertipikat tanah elektronik dari Pj Gubri SF Hariyanto dan Kepala Kanwil BPN Riau Nurhadi Putra di Pekanbaru, Rabu (3/7/2024).

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Minindaklanjuti diluncurnya sistem layanan sertifikat elektronik oleh Kementerian ATR BPN, Sekdakab Kepulauan Meranti Bambang Suprianto berharap dapat mempermudah masyarakat Kepulauan Meranti secara luas. Hal disampaikannya pascamengikuti acara tersebut di Pekanbaru, Rabu (3/7/2024).

Menurutnya, sistem layanan sertifikat elektronik ini memudahkan masyarakat untuk mengajukan, memeroses dan menerima sertifikat tanah secara digital melalui platform online yang telah disediakan BPN. Terutama bagi masyarakat Meranti secara luas.

Dari pemaparan yang ia terima, manfaat dari layanan sistem sertifikat elektroni tersebut, memberikan transparansi yang lebih tinggi dalam setiap tahapan proses.

“Sertifikat tanah elektronik ini akan lebih efisien dan tentunya mudah untuk disimpan dan dibawa. Semoga Meranti bisa menjadi kabupaten tertib administrasi pertanahan, sehingga dapat meminimalisir adanya sengketa dan perselisihan tanah,” ungkapnya.

Sebelumnya Bambang sempat menerima secara simbolis sertifikat tanah elektronik dari Pj Gubri dan Kepala Kanwil BPN beserta kepada pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau Nurhadi Putra, turut mengharapkan hal yang sama. Melalui peluncuran layanan sertifikat elektronik ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam pelayanan publik di Provinsi Riau.

Sehingga, seluruh masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini dengan baik dan mengimbau semua pihak terkait untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kita bersyukur masyarakat di Provinsi Riau sejak hari ini, nantinya dimanapun berada sudah bisa mengurus untuk sertifikat elektronik. Baik itu sertifikat pertama kali maupun yang akan diganti sertifikat lamanya menjadi elektronik,” harapnya.(gem)

Editor : RP Arif Oktafian
#ATR BPN #sertifikat elektronik #pemkab meranti #Sistem layanan #sengketa tanah