Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

1.232 Berkas Pelamar CPNS Kepulauan Meranti Tidak Memenuhi Syarat

Wira Saputra • Rabu, 18 September 2024 | 15:40 WIB

Peserta seleksi CPNS asal Kepulauan Meranti yang mengikuti ujian, belum lama ini.
Peserta seleksi CPNS asal Kepulauan Meranti yang mengikuti ujian, belum lama ini.
SELATPAJANG (RIAUPOS.CO) -- Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, merilis hasil seleksi administrasi seluruh bakal calon peserta.

Dari 3.445 berkas pendafataran yang telah diverifikasi oleh tim panitia seleksi tingkat kabupaten, terdapat 1.232 berkas bakal calon peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Sementara 2.213 berkas peserta dinyatakan memenuhi syarat sehingga dapat lanjut menuju tahapan selanjutnya. Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Pembinaan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bakharudin MPd kepad Riaupos.co, Rabu (18/9/2024) siang.

"Yang berhasil submit itu kemarin 3.445 bekas. Seluruhnya telah kita teliti dan verifikasi. Hasilnya, sebanyak 2.213 MS dan 1.232 TMS," ungkapnya.

Untuk rincinya, seluruh bakal peserta dapat memantau pengumuman yang akan dikirim oleh pansel melalui akunnya masing-masing. Informasinya hasil pengumuman dikirim pada, Rabu (18/9/2024) ini.

"Hasil seleksi administrasi, kabarnya diumumkan hari ini langsung melalui akun masing masing peserta," beber pria yang kerap disapa Elong tersebut.

Kendati demikian, pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, akan diberi ruang oleh panitia untuk melakukan sanggahan. Jadwal sanggahan terhitung sejak 20 hingga 22 September 2024 mendatang.

Sanggahan dilakukan pada akun masing-masing dengan menyertakan bukti fisik dokumen pendukung.

"Yang harus diingat, panitia seleksi tidak menerima pengajuan sanggahan setelah waktu yang ditetapkan pada sistem SSCASN BKN. Apabila terdapat perubahan dalam pengumuman, maka akan disampaikan melalui website," tegasnya.

Baca Juga: Bupati Jamin Kemurnian Kelulusan Tes CPNS Meranti

Sementara itu, untuk tahapan pengumuman pasca masa sanggah berlangsung mulai 23 hingga 29 September 2024. Diapun menegaskan bahwa seleksi penerimaan CPNS tidak dipungut biaya. Pemkab tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari orang/oknum/pihak tertentu, dalam penerimaan CPNS.

"Kami imbau agar pelamar tidak mempercayai jika ada orang, pihak tertentu, atau oknum, yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain," demikian ujarnya.

Editor : RP Rinaldi
#tidak memenuhi syarat #berkas pelamar #cpns meranti