Selatpanjang (RIAUPOS.CO) - Ribuan orang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti masih menanti kejelasan gaji Desember 2024. Padahal saat ini sudah hampir memasuki pertengahan Januari 2025.
Alasan pemerintah daerah setempat gaji honorer yang tergolong dalam belanja wajib tersebut bakal disalurkan dalam waktu dekat. Namun saat ini mereka masih menunggu proses pergeseran anggaran 2025 rampung.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti Irmansyah, Rabu (8/1). “Kami rampungkan pergeseran anggaran 2025 dahulu. Kalau ini selesai, nanti yang pertama dibayarkan dulu gaji honor yang tertunda Desember 2024 dalam waktu dekat,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto mengaku, gaji tenaga honorer di lingkungannya terpaksa tunda bayar. Hal itu dampak keterlambatan salur dana dari pemerintah pusat dan provinsi. Dana tersebut mencakup dana bagi hasil migas dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Provinsi Riau.
Namun ia memastikan gaji mereka akan tetap dibayarkan pada pertengahan 2025 karena kebutuhan tersebut masuk dalam skala belanja wajib.
“Tetap akan dibayarkan. Kita belum bisa salurkan karena DBH pusat tidak kunjung masuk ke Kasda. Nanti untuk gaji Desember 2024 akan kita salurkan pada Januari 2025 ini,” ujarnya.
Informasi tambahan berkaitan jumlah tenaga honorer Kepulauan Meranti melalui BKPSDM setempat tidak kurang dari 2.624 orang.(gem)
Editor : Rindra Yasin