Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Asmar dan Muzamil Tak Mau Lakukan Pinjaman, Timbulkan Beban Keuangan Dampak dari Utang Pembiayaan 

Wira Saputra • Kamis, 6 Maret 2025 | 11:30 WIB
Bupati Kepulauan Meranti H Asmar dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil saat pulang ke Meranti usai dilantik dan menjalani retret, baru-baru ini.
Bupati Kepulauan Meranti H Asmar dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil saat pulang ke Meranti usai dilantik dan menjalani retret, baru-baru ini.


SELATPANJANG (RIAUPOS.CO)- RENCANA pemerintah pusat untuk membuka pinjaman keuangan daerah, ditolak kepala daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Padahal rencana atas kebijakan tersebut menjadi salah satu solusi dalam mengatasi potensi stagnasi pembangunan infrastruktur dasar pascadevisit karena pemangkasan dana transfer pusat. 

Artinya langkah ini turut menjaga likuiditas keuangan. Ditambah efek efisiensi dan transfer pusat yang sering macet.

Dasar kebijakan jelas dan menjadi solusi dari daerah lain dengan dasar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). 

UU itu menyebut pembiayaan dengan pinjaman daerah, dapat bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah lain, lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank.

Hal ini diakui oleh Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muzamil kepada Riau Pos melalui panggilan telepon gengam, Rabu (5/3) siang. 

‘’Malam kemarin kita sudah panggil TAPD. Tak perlu kita menggunakan solusi itu. Yang jelas kalau itu kita paksakan pasti tetap akan ada kebocoran yang ujung-ujungnya bakal menjadi beban berkelanjutan untuk tahun berikutnya,’’ terang Muzamil.

Keputusan itu juga turut diakui oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Asmar. Ia mengaku telah sepakat bersama wakilnya dan seluruh jajaran. 

Ia menerangkan, tidak mau terjebak seperti kebijakan dua tahun sebelumnya sehingga memberatkan kemampuan keuangan daerah pasca-pinjaman dilakukan. 

‘’Artinya kami bersama wakil sepakat tidak mau menggunakan langkah itu. Takut kita ambil langkah yang sama dengan dua tahun lalu. Pinjaman Rp100 miliar, beberapa tahun sebelum cicilan rampung benar-benar terasa berat kondisi keuangan daerah,’’ ujar Asmar.(hen)

Editor : Arif Oktafian
#pinjaman uang #beban utang #pinjaman daerah #kepala daerah #likuiditas #meranti #keuangan daerah