SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muzamil Bahrudin ungkap peredaran MinyaKita tak sesuai takaran beredar di wilayahnya.
Kondisi itu hasil dari pengecekannya yang berlangsung di salah satu minimarket, Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Jumat (14/3/2025).
Pengecekan dilakukan dengan mengambil sampel barang yang dijual di salah satu mini market yang ada di Jalan Banglas. Dari tiga jenis kemasan yang berbeda, satu barang didapati tidak sesuai takaran.
Adapun kemasan minyak bersubsidi yang tak sesuai takaran itu berkemasan botol dengan keterangan berat netto 1 liter, namun pascatakar diketahui hanya berisi 970 Mililiter.
Sementara dua sampel kemasan bantal susuai takaran yang tertera dalam keterangan produksi.
"Yang dua sampel dalam kemasan plastik ini takarannya cukup, dia 1 liter memang isinya 1 liter setelah kita ukur. Sementara untuk kemasan botol plastik kurang 30 mililiter. Jadi harusnya itu 1.000 mililiter, dia hanya (setelah diukur) 970 mililiter," ungkapnya.
Meskipun demikian temuan tersebut bukan kesalahan dari pedagnag melainkan dari produsen. Sehingga dikatakan Muzamil temuan tersebut nantinya harus melalui proses hukum oleh aparat.
“Dari Polres nanti kami minta tindaklanjuti data kekurang dari produsen kita ini atau pengemasnya,” katanya.
Ia tidak memungkiri kebutuhan akan minyak goreng pada bulan puasa hingga menjelang lebaran cukup tinggi. Oleh karenanya Muzamil berpendapat bahwa MinyaKita tersebut tetap bisa dijual dengan catatan harganya harus dikurangi.
“Jadi tetap ini bisa dijual dengan pertimbangan dikurangi harganya sesuai takaran itu. Contohnya misal harganya Rp 10.000, kurang takarannya 30 ml bisa dikurang Rp 3.000, contohnya begitu,” ujar Muzamil.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki temuan kejanggalan terhadap bahan pokok agar melapor kepada pemerintah daerah.
“Karena menjelang lebaran ini kebutuhan masyarakat sangat tinggi, kami juga mengharap para pengecer ini dapat menyuplai dengan baik.” terangnya. (wir)
Editor : M. Erizal