SELATPANJANGv(RIAUPOS.CO) - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti telah merampungkan pembayaran keterlambatan sebulan gaji tenaga honorer yang bertugas di daerah setempat. Gaji tersebut diketahui telah disalurkan langsung ke rekening masing masing tenaga honorer, Rabu (14/5/2025) siang.
Atensi tersebut diselesaikan oleh organisasi perangkat daerah terkait, sesuai dengan janji Wabup Muzamil Baharudin kepada seluruh tenaga honorer melalui Riau Pos beberapa hari lalu.
"Gaji sudah kami terima kemarin siang. Masuk ke rekening kami dan seluruh tenaga horer," ungkap Alan salah seorang tenaga honorer yang bertugas di Prokopim Setdakab Meranti, Kamis (15/5/2025).
Kebijakan itu tentu membuat seluruh tenaga honorer Kepulauan Meranti lega. Karena di tengah gejolak efisiensi anggaran belanja, gaji pokok menjadi satu satunya income atau penghasilan mereka dalam menutupi seluruh kebutuhan pokok.
"Pengahasil tambahan lain tidak begitu signifikan kami terima mengingat pemerintah sedang menempuh kebijakan efisiensi anggaran. Makanya gaji pokok menjadi satu satunya sumber pendapatan kami," bebernya.
Meskipun demikian Alan mengaku paham atas situasi tersebut. Sehingga ke depan pembayaran lancar dan dapat dibayar penuh dalam 12 bulan berjalan seperti yang telah dijanjikan oleh bupati dan wakil bupati daerah setempat.
Terpisah Bupati Meranti Asmar melalui Wabup Muzamil Baharudin juga membenarkan seperti janji yang telah ia utarakan sebelum ini.
"Sudah kami selesaikan kemarin siang," ujarnya.
Sedikit mengulas dampak keterlambatan gaji tersebut, cerita Wabup Muzamil sebelum keluhan tersebut beredar, ia bersama jajaran telah mengatensikan penyaluran gaji yang dimaksud. Namun, dampak kendala teknis keuangan, hingga menghambat proses pembayaran.
"Keterlambatan satu bulan berjalan. Belum masuk dua bulan. Memang sebelumnya saya pikir sudah rampung. Ternyata ada kendala teknis hingga penbayaran terhambat dan sampai ditunda kemarin," ungkapnya.
Menurutnya keterlambatan terjadi dampak minimnya persediaan keuangan. Harusnya pembayaran dapat dilakukan pada akhir pekan kemarin, namun Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinanti mereka terima, pada Jumat (9/5/2025) sore.
"Sore baru masuk DBH, jadi tidak sempat disalurkan. Sehingga gaji itu baru bisa kita bayarkan pada hari pertama masuk kerja pekan ini," ungkapnya.(wir)
Editor : Edwar Yaman