Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bupati Meranti Minta OPD Segera Alihkan Ratusan Tenaga Honorer Menjadi Outsourcing

Wira Saputra • Senin, 23 Juni 2025 | 21:30 WIB
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto

SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Meranti diminta segera mengalihkan ratusan tenaga honorer yang tidak masuk dalam database BKN menjadi tenaga outsourcing.

Atensi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani oleh Bupati Kepulauan Meranti H Asmar belum lama ini.  Kabar itu turut diakui Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianto kepada Riaupos.co di ruang kerjanya, Senin (23/6/2025) siang.

Bambang menerangkan, tenaga honorer yang tidak masuk dalam database PPPK itu mancakup tenaga non-PNS yang masih aktif di lingkungan kerja Pemkab Kepulauan Meranti kurang dari dua tahun.

 Baca Juga: Polisi Tangkap Oknum Tokoh Adat Penjual Lahan TNTN, Begini Penjelasan Kapolda Riau

"Yang kurang dari dua tahun dan masih aktif mengabdi setelah UUD ASN Nomor 20 Tahun 2023 terbit. Karena mereka tidak bisa diakomodir melalui seleksi PPPK. Tidak mungkin dirumahkan, makanya kami alihkan ke tenaga alih daya atau outsourcing," ungkap Bambang.

Tegas Bambang, langkah tersebut sebagai salah satu upaya dari pemerintah daerah setempat untuk menyelamatkan ratusan tenaga honorer dampak dari regulasi pemerintah pusat.

Makanya dengan surat edaran itu, seluruh OPD diminta segera membangun perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga sebagai penyedia, dan penanggung jawab.

 Baca Juga: Banggar DPRD Kampar Rekomendasi Tunda Bayar di APBD-P 2025

"Semua perangkat daerah harus segera membangun kerja sama dengan pihak ketiga. Untuk teknisnya nanti berada di masing masing perangkat daerah," ujarnya.

Hasil dari pendataan ulang yang dilaporkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Derah (OPD) Kepulauan Meranti, jumlah tenaga honorer yang tidak masuk ke dalam database BKN hampir 1.000 orang.

 Baca Juga: Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Desa, BPD Desak Pj Kades Sukamaju Diberhentikan

Pendataan ulang itu dilaporkan oleh OPD kepada Badan kepegawaian dan pengembangan Sumber daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti. Jumlah tersebut tidak kurang dari 975 orang.(wir)

 

Editor : Edwar Yaman
#bupati meranti #Outsourcing #tenaga honorer menjadi outsourcing #asmar