Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pasca Pengumuman Hasil, BKPSDM Meranti Sampaikan Jadwal Penyerahan SK PPPK

Wira Saputra • Kamis, 10 Juli 2025 | 16:44 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) --Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan hasil akhir seleksi Tahap II Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024.

Pengumuman ini mencakup tiga kategori mulai dari tenaga guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis. Hasil seleksi tersebut mengacu pada Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5870/B-KS.04.03/SD/K/2025 tertanggal 29 Juni 2025, yang telah disampaikan ke seluruh instansi daerah.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti Bakharuddin, kepada Riaupos.co, Kamis (10/7/2025).

"Hasil seleksi sudah kita umumkan pada 30 Juni yang lalu, pengumumannya pada malam hari dan bisa dicek melalui website kita," ungkap Bakharuddin.

Pengumuman tersebut sebelumnya dilakukan secara bertahap, dengan rincian 27 Juni 2025 hasil akhir PPPK tenaga kesehatan, 30 Juni 2025 Hasil akhir PPPK tenaga guru dan 3 Juli 2025 Hasil akhir PPPK tenaga teknis.

Formasi yang tersedia untuk PPPK tahun ini berjumlah 73 formasi dengan rincian 23 dialokasikan untuk tenaga teknis, 23 untuk tenaga kesehatan, dan 27 untuk tenaga guru.

Bakharuddin mengatakan bahwa hasil seleksi ini telah sesuai prosedur nasional dan tidak dapat diganggu gugat. Peserta yang dinyatakan lulus agar mempersiapkan kelengkapan dokumen administrasi untuk penetapan NIP dan penandatanganan perjanjian kerja.

"Jadi saat ini proses yang berlangsung yakni peserta lulus mengisi kelengkapan data riwayat hidup untuk kemudian dibuatkan SK," jelasnya.

Peserta PPPK yang lulus tersebut dikatakan Bakharuddin diperkirakan akan mendapatkan SK pada Oktober 2025 mendatang. "Karena ada tahap I dan II kemungkinan pemberian SK bertahap dan yang pertama menerima itu pada tahap I terlebih dahulu," pungkasnya.

Editor : Rinaldi
#penyerahan SK #pemkab meranti #pppk