Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Berikut Perolehan Pendapatan Pemkab Kepulauan Meranti Hasil Lelang Puluhan Kendaraan Bekas OPD

Wira Saputra • Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:05 WIB
Pendataan kendaraan dinas Pemkab Kepulauan Meranti sebelum proses lelang beberapa bulan belakangan.
Pendataan kendaraan dinas Pemkab Kepulauan Meranti sebelum proses lelang beberapa bulan belakangan.

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) tidak hanya sekadar pengelolaan administratif semata, tetapi lebih kepada meningkatkan efisiensi dan efektifitas. Seperti kendaraan dinas yang sudah mencapai batas atau masa akhir manfaatnya.

Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, melalui jasa Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai, baru saja merampungkan proses lelang kendaraan dinas (randis) tahap pertama 2025.

Dari 46 kendaraan dinas roda dua hanya 1 unit sepeda motor dinas gagal terjual. Artinya 45 kendaraan lain berhasil dilelang. Demikian disampaikan oleh Kabid Aset BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti, Wan M Ramahendra, kepada Riau Pos, Rabu (27/8/2025) siang.

"Saya baru dimutasi sebagai kabid. Kalau untuk proses lelang diakomodir oleh kabid sebelum saya. Namun dari laporan yang saya terima, 45 unit berhasil dilelang pada 20 Agustus 2024 lalu," ungkapnya.

Total lelang satuan itu berjumlah 13 unit sementara sisanya dua paket kendaraan dengan nilai yang sudah ditetapkan oleh KPKNL. Adapun jenis mulai dari Yamaha Vixoin 2012, 2012 hingga Kawasaki KLX keluaran 2014.

"Dari laporan atas pelaksaan tahap pertama 2025 itu total pendapatan dari hasil lelang puluhan kendaraan dinas bekas OPD setempat ini mencapai Rp 115.387.000 yang masuk dalam kategori pendapatan lain Pemkab Kepulauan Meranti," tuturnya.

Menyikapi hasil lelang ini, mewakili Pemkab Kepulauan Meranti, Rama mengucapkan rasa terima kasihnya kepada KPKNL Dumai. Menurutnya, tanpa kerjasama baik dan maksimal tentu akan menghambat seluruh tahapan yang dianggap telah berjalan sesuai dengan target dan direncana sebelumnya.

"Sekali lagi kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada KPKNL. Tanpa mereka tentu kami akan kesulitan," ujarnya.

Adapun tujuan dari lelang ini dibeberkan Rama sebagai upaya pelepasan aset milik pemerintah daerah, mengingat randis yang dilelang masih memiliki nilai ekonomis. Selain itu jika tidak dihentikan penggunaannya, justru akan membebani keungan daerah.

"Biaya pemeliharaan yang tidak sedikit dan tidak sebanding dengan manfaat yang didapat. Suatu aset dapat dihentikan penggunaannya karena aus, tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi yang semakin berkembang, ketinggalan jaman, rusak berat, hilang, tidak sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) atau masa kegunaannya telah berakhir. Artinya cukup banyak pertimbangan pendukungnya," jelasnya.

Bahkan dengan adanya pelelangan kendaraan dinas, peserta atau pembeli lelang dapat memanfaatkan kembali barang yang sudah habis masa pakai dari mereka.

Sehingga kendaraan mereka anggap tidak layak itu hendaknya dapat memberikan nilai lebih pada pembeli lelang maupun bagi negara dalam bentuk tambahan pendapatan asli daerah (PAD).

Laporan Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor : M. Erizal
#lelang kendaraan dinas #lelang #Pemkab Kepulauan Meranti #lelang kendaraan