SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Lebih dari dua pekan gejolak kenaikan harga sejumlah komoditas bahan pokok masih mewarnai pusat Kabupaten Kepulauan Meranti, hingga saat ini.
Kenaikan cukup mencolok melanda harga cabai merah keriting dari semula berkisar Rp52.000 per kilogram, kini melambung stagnan hingga Rp95.000 per kilogram.
Tidak hanya harga cabai merah, harga cabai rawit merah juga ikut-ikutan naik. Dari Rp45.000 per kilogram, kini berada di angka Rp55.000 per kilogram.
Kenaikan ini tidak terjadi secara mendadak. Sejak 2 Agustus 2025 lalu, harga cabai merah keriting terus merangkak naik secara bertahap. Dari Rp68.000, kemudian Rp88.000, naik, hingga akhirnya tembus Rp94.000 per kilogram (16/9/2025).
Situasi itu tak disangkal Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kepulauan Meranti, Miftah, kepada Riaupos.co, melalui panggilan telepon genggam.
Ia mengungkapkan bahwa kenaikan harga tersebut dipicu oleh terbatasnya persediaan stok dari distributor. Kondisi itu merupakan imbas dari cuaca yang memengaruhi produksi di daerah asal, seperti Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Pasokan dari luar daerah memang terbatas beberapa pekan terakhir, sehingga berimbas pada kenaikan harga di pasar Meranti,” ujar Miftah.
Namun di balik lonjakan harga cabai, ada kabar baik dari komoditas lain. Harga bawang merah justru mengalami penurunan signifikan. Dari Rp58.000 per kilogram, kini hanya Rp42.000 per kilogram dan saat ini nyungsep hingga Rp 36.000 per kilogram.
“Untuk bawang merah ada penurunan karena stok dari Jawa cukup lancar. Jadi, meski cabe naik, konsumen sedikit terbantu dari sisi bawang merah,” tambahnya.
Dengan kondisi ini, Disperindag berharap masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan aksi borong. Pihaknya berjanji terus memantau pergerakan harga bahan pokok agar tetap terkendali.
Laporan Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor : M. Erizal