SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna, Rabu (17/9/2025).
Kesepakatan ini menjadi titik balik dalam tata kelola fiskal Meranti, yang sempat terbebani defisit cukup tinggi.
Berdasarkan data, pendapatan daerah awal tahun sebesar Rp1,38 triliun mengalami koreksi turun Rp181,6 miliar menjadi Rp1,21 triliun.
Koreksi ini terutama disebabkan berkurangnya transfer pusat dan belum optimalnya capaian PAD. Penurunan pendapatan berimbas pada penyesuaian belanja daerah, dari Rp1,47 triliun menjadi Rp1,22 triliun.
Meski demikian, terdapat capaian positif. Defisit anggaran berhasil ditekan dari Rp90 miliar menjadi Rp9,6 miliar. Penurunan drastis ini memberi ruang fiskal yang lebih sehat bagi pemerintah daerah untuk menjaga keberlangsungan program prioritas.
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menegaskan bahwa APBD Perubahan tidak boleh hanya sebatas pengurangan angka.
“Kita harus memastikan program yang ada tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Efisiensi, efektivitas, dan ketepatan sasaran adalah kunci dalam kondisi keterbatasan fiskal,” tegasnya.
Ketua DPRD H. Khalid Ali juga menyoroti pentingnya sinergi eksekutif-legislatif. “Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat membangun Meranti tidak boleh surut. Kita bersama-sama mencari jalan agar defisit tidak membebani rakyat,” ujarnya.
Dengan keterbatasan ruang fiskal, sejumlah pos belanja non-prioritas harus dipangkas. Namun, Pemkab memastikan bahwa program yang menyentuh langsung masyarakat—seperti layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi lokal—tetap menjadi prioritas.
Sementara itu, upaya peningkatan PAD terus digenjot. Beberapa langkah strategis antara lain optimalisasi retribusi pelabuhan dan penyeberangan melalui Perbup No. 20/2025, peningkatan pelayanan pajak daerah, hingga penguatan kerja sama dengan sektor swasta.
Kesepakatan perubahan APBD 2025 ini akan ditindaklanjuti melalui penyusunan Ranperda Nota Keuangan sesuai amanat Permendagri No. 15/2024.
Dengan defisit yang semakin kecil, Pemkab optimistis bisa menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus membuka ruang untuk investasi, terutama dalam pembangunan infrastruktur strategis seperti Pelabuhan Dorak.
“Defisit boleh saja terjadi, tapi yang penting kita kelola dengan cermat, jangan sampai menjadi bom waktu bagi pembangunan Meranti,” tutup Bupati Asmar.
Laporan Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor : M. Erizal