Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Lelang Kedua 2025, 112 Unit Kendaraan Bekas OPD Meranti Kembali Akan Dilepas

Wira Saputra • Senin, 3 November 2025 | 12:09 WIB
Unit randis yang akan dilelang oleh Pemkab Kepulauan Meranti
Unit randis yang akan dilelang oleh Pemkab Kepulauan Meranti

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) --Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya dalam menata aset daerah. Kali ini, sebanyak 112 unit kendaraan dinas (randis) berbagai jenis siap dilelang secara terbuka melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai.

Langkah ini bukan sekadar penghapusan administratif, melainkan bagian dari strategi besar Pemkab Meranti dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Kepala Bidang Aset BPKAD Kepulauan Meranti, Wan M Ramahendra, menegaskan bahwa seluruh proses penilaian dari KPKNL telah selesai dilakukan dan kini hanya menunggu jadwal resmi pelaksanaan lelang.

"Penilaian sudah tuntas seluruhnya. Sekarang kita tinggal menunggu pengumuman resmi dari KPKNL. Semuanya akan dilakukan secara terbuka dan transparan, agar masyarakat dapat ikut mengawasi," ujar Wan Rama tegas, Ahad (2/10/2025).

Rincian kendaraan yang akan dilelang terdiri dari roda dua 90 unit, roda tiga 3 unit, roda empat 15 unit, roda enam 4 unit.

Menurutnya, pelepasan aset tersebut dilakukan karena sebagian besar kendaraan telah melewati masa manfaat dan justru berpotensi membebani keuangan daerah jika terus dipertahankan.

"Biaya pemeliharaan kendaraan tua tidak sebanding dengan manfaatnya. Banyak yang sudah aus, rusak berat, atau tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi saat ini. Karena itu, lelang menjadi solusi terbaik agar aset tidak menjadi beban," paparnya.

Selain sebagai bentuk efisiensi, kegiatan lelang juga diharapkan memberikan nilai tambah ekonomi. Barang yang dianggap tak layak oleh pemerintah masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, sekaligus memberi kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Sebelumnya, pada 20 Agustus 2024 lalu, kita juga telah melelang 45 unit randis dan berhasil meraup pendapatan sebesar Rp115,3 juta. Semua masuk sebagai pendapatan sah daerah," ungkapnya.

Dalam lelang sebelumnya, kendaraan yang dilepas antara lain Yamaha Vixion keluaran 2012 hingga Kawasaki KLX 2014, dengan sebagian dijual dalam paket sesuai nilai taksiran resmi KPKNL.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti H Asmar menegaskan bahwa seluruh proses lelang kendaraan dinas akan berjalan tanpa intervensi dan permainan. Ia meminta seluruh pihak menjaga integritas dan keterbukaan dalam pengelolaan aset publik.

"Saya sudah instruksikan agar tidak ada celah penyimpangan. Semua proses lelang harus bersih, terbuka, dan akuntabel! Tak boleh ada yang ditutup-tutupi. Kendaraan yang sudah tak layak operasional harus dilepas agar tidak membebani daerah," tegas Bupati Asmar dengan nada penuh penekanan.

Bupati juga menambahkan, langkah ini menjadi bagian dari reformasi pengelolaan aset daerah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, efisien, dan transparan.

"Kita ingin pastikan aset daerah benar-benar termanfaatkan dengan baik. Randis yang masih layak akan ditata, sementara yang sudah uzur kita lelang agar hasilnya bisa kembali ke kas daerah untuk mendorong pembangunan Meranti yang lebih maju," ujarnya.

Dengan langkah tegas ini, Pemkab Meranti berharap publik melihat bahwa pemerintah daerah serius dalam mewujudkan pengelolaan aset yang bersih, jujur, dan bernilai guna tinggi bagi kepentingan masyarakat luas.

 

Editor : Rinaldi
#aset daerah #lelang kendaraan dinas #kendaraan dinas #Pemkab Kepulauan Meranti