Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sejumlah Guru PPPK asal Meranti Berpeluang Jadi Kepala Sekolah

Wira Saputra • Rabu, 5 November 2025 | 20:15 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Empat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) asal Kepulauan Meranti berpotensi menjabat sebagai kepala sekolah.

Nama mereka masuk dalam daftar 20 orang kepala sekolah yang akan ditetapkan sebagai kepala sekolah dasar dan menengah pertama oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.

Fenomena ini menjadi sorotan tersendiri karena untuk pertama kalinya, guru PPPK memiliki peluang nyata menempati posisi strategis sebagai kepala sekolah.

Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Disdikbud Kepulauan Meranti, Budi Hardiantika, membenarkan bahwa dari 29 sekolah yang kini masih dipimpin pelaksana tugas (Plt), sebanyak 20 sekolah sedang diproses untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

“Dari 20 sekolah itu, empat berpotensi dijabat oleh guru PPPK. Hal ini sesuai ketentuan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah,” ujar Budi, Rabu (5/11/2025).

Ia menjelaskan, regulasi tersebut membuka ruang bagi guru PPPK dengan jabatan minimal guru ahli pertama dan pengalaman mengajar sekurang-kurangnya delapan tahun untuk diangkat menjadi kepala sekolah.

“Apalagi di empat sekolah itu, tidak ada guru PNS yang bersedia diangkat menjadi kepala sekolah. Mereka sudah menyatakan keberatan secara tertulis. Jadi, secara aturan kita memiliki dasar kuat untuk mengusulkan guru PPPK yang memenuhi syarat,” tegas Budi.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk terobosan untuk mengatasi kekosongan jabatan kepala sekolah, sekaligus mengakui kompetensi guru PPPK yang selama ini menjadi tulang punggung di lapangan.

“Guru PPPK banyak yang punya kinerja bagus dan loyalitas tinggi. Selama memenuhi ketentuan, mereka juga berhak mendapatkan kesempatan yang sama,” tambahnya.

Tahapan penetapan kepala sekolah sendiri telah berlangsung hingga saat ini memasuki tahapan verifikasi serta perbaikan berkas melalui sistem daring SIMKSPSTK (Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan).

“Penetapan Kasek kategori nonreguler, tapi seluruh tahapan dilakukan secara online melalui aplikasi SIMKSPSTK yang terhubung langsung dengan Kementerian. Jadi, semua transparan dan berbasis data,” jelasnya.

Budi menargetkan penetapan dan pelantikan 20 kepala sekolah definitif, termasuk empat dari kalangan PPPK, paling lambat pertengahan Desember 2025.

“Kalau tidak ada kendala, kita ingin pelantikan bisa dilakukan sebelum akhir tahun,” katanya optimistis.

Sebagai informasi, satu periode jabatan kepala sekolah berlangsung selama empat tahun. Kepala sekolah kategori non-reguler hanya bisa menjabat satu periode di sekolah yang sama, sedangkan kategori reguler bisa hingga dua periode sesuai aturan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan menjadi momentum baru bagi pemerataan kepemimpinan di sekolah-sekolah Meranti, sekaligus menegaskan bahwa status PPPK bukan lagi penghalang untuk berkarier dan memimpin dunia pendidikan.

Editor : M. Erizal
#disdikbud #kepulauan meranti #pppk #pppk meranti #kepala sekolah