SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026 di Balai Sidang DPRD, Jalan Dorak, Senin (24/11).
Lebih dari sekadar membuka tahapan pembahasan anggaran, para wakil rakyat ini menegaskan komitmen utama mereka untuk mengawal ketat fiskal daerah agar tetap sehat dan terhindar dari defisit.
Rapat dipimpin Ketua DPRD H Khalid Ali, didampingi Wakil Ketua Ardiansyah dan Antoni Shidarta. Turut hadir Wakil Bupati Muzamil Baharuddin, anggota DPRD, kepala OPD, serta perwakilan instansi vertikal.
Ketua DPRD H Khalid Ali menegaskan, RAPBD 2026 harus disusun pada batas kemampuan fiskal yang benar-benar realistis, bukan sekadar rencana yang membebani APBD.
”DPRD berkepentingan menjaga agar setiap rupiah dalam APBD berada dalam koridor yang sehat. Jangan sampai kita menyusun anggaran yang melebihi kemampuan fiskal daerah,” ujar Khalid Ali.
Ia menyampaikan bahwa fraksi-fraksi diminta fokus menelaah proyeksi pendapatan, strategi belanja, serta prioritas yang benar-benar mendukung pelayanan publik.
Menurutnya, konsistensi antara KUA–PPAS dan RAPBD harus dijaga. DPRD tidak ingin belanja yang sudah dikoreksi bersama TAPD kembali membengkak dalam proses pembahasan.
”Dokumen KUA–PPAS bukan formalitas. Itu adalah batas kemampuan fiskal kita. DPRD akan menjaga agar RAPBD tidak keluar dari kesepakatan tersebut,” tegas Khalid Ali.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin menyampaikan, penyusunan RAPBD 2026 berlandaskan visi misi pemerintah daerah serta memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.
Untuk itu, RAPBD 2026 difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
”RAPBD tahun ini kita susun mengacu pada penguatan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, infrastruktur dasar, dan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa alokasi belanja wajib dan layanan dasar seperti gaji aparatur, pendidikan, dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama. Selain itu, belanja modal diarahkan pada pembangunan infrastruktur strategis yang memiliki daya ungkit ekonomi dan sosial tinggi.
”Seperti pembangunan dan pemeliharaan jalan, peningkatan konektivitas logistik, pelayanan masyarakat, serta dukungan untuk sektor unggulan daerah seperti perikanan, perkebunan, dan pertanian,” sebutnya.
Muzamil berharap Ranperda RAPBD 2026 dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD. ”Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, kita dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti,” pungkasnya.
Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen RAPBD 2026 kepada fraksi-fraksi DPRD. Pandangan umum fraksi dijadwalkan disampaikan pada sidang lanjutan malam hari.
DPRD menegaskan bahwa seluruh pembahasan ke depan akan difokuskan pada pencegahan defisit, rasionalisasi belanja, dan penguatan pendapatan daerah.
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko menambahkan bahwa pagu belanja dalam KUA–PPAS 2026 ditetapkan sebesar Rp1,16 triliun, turun sekitar Rp80 miliar dari usulan awal Rp1,24 triliun.
”Penyesuaian dilakukan setelah mempertimbangkan ruang fiskal yang realistis. Jika dipaksakan lebih besar, APBD berpotensi defisit,” kata Fajar.
Menurutnya, koreksi ini tidak terhindarkan karena proyeksi Transfer ke Daerah (TKD) 2026 menurun signifikan, dari sekitar Rp950 miliar menjadi Rp892 miliar.
Bantuan keuangan Provinsi Riau pun diperkirakan hanya sekitar Rp45 miliar. Sementara PAD ditargetkan Rp177 miliar, dengan realisasi PAD tahun berjalan baru menyentuh Rp115 miliar.
”Angka itu masih berupa asumsi. Artinya, ada potensi mencapai target kalau kita bekerja lebih keras. Tapi kalau tidak, risiko defisit bisa mengancam,” ujarnya.
Fajar menegaskan, bahwa penyesuaian tersebut merupakan hasil pembahasan TAPD dan Banggar DPRD, termasuk revisi RKA OPD sesuai edaran yang disepakati kedua pihak.
”Seluruh belanja urusan dikoreksi hingga 45 persen, sementara belanja operasional rutin diturunkan sekitar 20 persen. Pengecualian hanya untuk belanja wajib seperti gaji, listrik, pajak, pokir dewan, dan program prioritas kepala daerah,” jelasnya.
Pernyataan ini mendapat perhatian DPRD, yang menilai langkah koreksi belanja tersebut sebagai bukti perlunya pembahasan anggaran yang lebih disiplin dan terukur.(adv)
Editor : Arif Oktafian