SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Meski hampir setahun pasca rampung dibangun, Rumah Sakit (RS) Pratama Penyagun di Kabupaten Kepulauan Meranti hingga kini belum dapat beroperasi. Pemerintah daerah menyebut keterlambatan tersebut disebabkan proses pemenuhan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Riaupos.co, rumah sakit yang dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak sekitar Rp42 miliar ini tidak hanya telah memiliki gedung, tetapi juga dilengkapi sejumlah alat kesehatan serta fasilitas penunjang lainnya.
Namun pantauan di lapangan menunjukkan belum adanya aktivitas pelayanan medis. Bangunan rumah sakit tampak baru, papan nama berdiri kokoh, namun halaman depan masih terlihat kosong dengan sisa material pembangunan. Suasana sepi menyelimuti kawasan yang sedianya menjadi pusat pelayanan kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Ade Suhartian, membenarkan bahwa RS Pratama Penyagun belum dapat dioperasionalkan. Ia menjelaskan, operasional rumah sakit harus memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis sesuai regulasi Kementerian Kesehatan.
"Untuk bisa beroperasi, rumah sakit wajib mengantongi izin operasional dari Kementerian Kesehatan. Saat ini masih ada beberapa perizinan yang saling berkaitan dan sedang dalam proses pengusulan. Untuk tahun ini belum seluruhnya rampung, dan akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2026," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (13/12/2025).
Ade menambahkan, perizinan tersebut mencakup pemenuhan standar sarana dan prasarana, kelengkapan alat kesehatan, ketersediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta perizinan berusaha melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS).
RS Pratama Penyagun dibangun oleh PT Sanur Jaya dan berlokasi di wilayah Penyagun, yang merupakan daerah pesisir selatan Meranti. Kehadiran rumah sakit ini diharapkan dapat memperkuat akses pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga di wilayah terpencil dan pesisir.
Meski demikian, harapan tersebut masih harus menunggu hingga seluruh persyaratan teknis dan administrasi terpenuhi. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh tahapan perizinan agar rumah sakit dapat segera difungsikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga sekitar berharap pemerintah dapat segera melengkapi kebutuhan sarana, prasarana, serta tenaga medis, sehingga RS Pratama Penyagun tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi benar-benar memberikan manfaat pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Editor : Rinaldi