SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Rencana pembukaan layanan paspor di Tanjung Samak kembali mengemuka setelah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang menyatakan kesiapan untuk mengaktifkan pos layanan yang selama ini sudah berdiri.
Padahal, bangunan pos Imigrasi di ibu kota Kecamatan Rangsang itu telah lama dibangun. Namun hingga kini, warga masih harus menyeberang ke Selatpanjang untuk mengurus paspor dan dokumen perjalanan ke luar negeri.
Komitmen pengaktifan kembali pos layanan tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Dendi Surya Agung Nugraha, saat bersilaturahmi dengan Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (13/1/2026)
Dendi mengatakan, pihaknya berencana menjadikan pos Imigrasi Tanjung Samak sebagai titik pelayanan pembuatan paspor, khususnya paspor elektronik, agar pelayanan keimigrasian lebih dekat dengan masyarakat pesisir.
“Bangunan posnya sudah ada. Sekarang kami ingin memaksimalkan fungsinya sebagai pos layanan paspor, sehingga masyarakat Rangsang dan sekitarnya tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Selatpanjang,” ujar Dendi.
Menurutnya, pengaktifan pos tersebut sejalan dengan kebijakan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemerataan akses layanan negara hingga ke wilayah kepulauan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pengoperasian pos layanan tetap membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, baik dari sisi fasilitas pendukung maupun kesiapan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut baik langkah tersebut dan menilai sudah saatnya fasilitas yang telah dibangun dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kalau bangunannya sudah ada, tentu sangat kita sayangkan jika tidak dimanfaatkan maksimal. Apalagi banyak masyarakat kita yang bekerja ke luar negeri dan membutuhkan paspor,” kata Asmar.
Ia menegaskan akan mendorong perangkat daerah terkait untuk memperkuat koordinasi dengan pihak Imigrasi agar pos layanan tersebut bisa segera difungsikan, bukan hanya menjadi bangunan fisik tanpa aktivitas pelayanan.
“Kita ingin pelayanan benar-benar hadir di tengah masyarakat, bukan hanya papan nama dan gedung,” tegasnya.
Dengan diaktifkannya pos Imigrasi Tanjung Samak, pemerintah daerah berharap beban biaya dan waktu tempuh masyarakat pesisir dapat ditekan, sekaligus meningkatkan tertib administrasi keimigrasian bagi pekerja migran asal Kepulauan Meranti.(wir)