Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kebun Kelapa Warga di Rangsang Pesisir Meranti Terbakar, Pendinginan Masih Dilakukan

Wira Saputra • Senin, 26 Januari 2026 | 18:42 WIB
Jajaran BPBD Kepulauan Meranti tanggulangi karhutla yang berlangsung di Dusun Parit Senang, Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, sejak Ahad (25/1/2025).
Jajaran BPBD Kepulauan Meranti tanggulangi karhutla yang berlangsung di Dusun Parit Senang, Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, sejak Ahad (25/1/2025).

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kali ini, api menghanguskan kebun kelapa milik warga di Dusun Parit Senang, Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir sejak Ahad (25/1/2025).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kepulauan Meranti, Ardath, S.IP, mengatakan api berhasil dikendalikan setelah Satuan Tugas (Satgas) gabungan turun ke lokasi.

Saat ini petugas masih melakukan pendinginan untuk mencegah munculnya titik api baru. Dalam pemetaan sementara, luas lahan yang terdampak kurang daru 1 hektare.

“Api sudah berhasil diminimalisir. Sekarang fokus pada pendinginan agar tidak terjadi kebakaran ulang, karena ini wilayah gambut,” kata Ardath kepada Riau Pos, Senin (26/1/2025).

Satgas gabungan yang dikerahkan terdiri dari 5 personel Polsek Rangsang, 8 personel BPBD, 4 orang dari pemerintah kecamatan, 5 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) desa, serta dibantu warga sekitar.

Namun proses pemadaman sempat terkendala keterbatasan sumber air. Titik air terdekat berjarak sekitar 300 meter dari lokasi kebakaran. Petugas harus menyambung selang dan memaksimalkan pompa portabel untuk menjangkau area terbakar.

“Air memang jauh, tapi masih bisa diatasi. Ini yang membuat pemadaman tidak bisa cepat,” jelasnya.

Ardath menegaskan, sesuai prosedur penanganan karhutla, pendinginan wajib dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api tersisa di lapisan bawah tanah yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

BPBD juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain membahayakan lingkungan dan kesehatan, praktik tersebut melanggar aturan dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan tentang perlindungan lingkungan hidup.

Hingga Minggu sore, petugas masih berjaga di lokasi untuk memastikan kondisi benar-benar aman. (wir)

Editor : M. Erizal
#kebun warga terbakar #kebakaran lahan #karhutla meranti #bpbd meranti