SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mulai menyusun arah pembangunan melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Tahun 2027.
Namun, proses perencanaan tersebut kembali dihadapkan pada tantangan klasik daerah kepulauan seperti keterbatasan infrastruktur, konektivitas antarwilayah, dan lambannya pemerataan layanan dasar. Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menegaskan bahwa RKPD tidak boleh menjadi dokumen rutin yang hanya mengulang daftar program dari tahun ke tahun tanpa terobosan kebijakan yang nyata.
“Kalau persoalan infrastruktur dasar, banjir, abrasi, dan akses antarwilayah masih terus kita bicarakan setiap tahun. Artinya ada yang belum tuntas dalam pola perencanaan dan pelaksanaan. RKPD 2027 harus memberi jawaban yang lebih konkret,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).
Muzamil Baharudin mengingatkan bahwa wilayah kepulauan memiliki beban biaya pembangunan yang lebih tinggi, sementara kemampuan fiskal daerah terbatas. Kondisi ini menuntut penajaman prioritas, bukan sekadar penambahan jumlah program.
“Kalau semua mau dikerjakan tapi anggaran terbatas, akhirnya tidak ada yang benar-benar selesai. Kita harus berani menentukan mana yang paling mendesak dan berdampak langsung ke masyarakat,” katanya.
RKPD 2027 merupakan penjabaran dari RPJMD 2025–2029 yang juga harus sejalan dengan kebijakan nasional dan Provinsi Riau. Namun, Muzamil menilai sinkronisasi lintas level pemerintahan masih menjadi pekerjaan rumah, terutama dalam mendorong masuknya dukungan anggaran provinsi dan pusat untuk proyek strategis di wilayah kepulauan.
“Kalau kita hanya mengandalkan APBD kabupaten, percepatan pembangunan akan sangat lambat. Karena itu, perencanaan harus diarahkan pada program yang bisa ditarik ke provinsi dan pusat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kepulauan Meranti, Abu Hanifah, mengakui bahwa forum konsultasi publik menjadi tahap penting untuk menguji kembali apakah rancangan program sudah benar-benar menjawab isu strategis daerah atau masih didominasi rutinitas belanja OPD.
“Forum ini bukan hanya menyerap usulan, tapi juga menyaring. Kalau semua usulan masuk tanpa seleksi prioritas, RKPD justru kehilangan fokus,” ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan lain adalah memastikan setiap program memiliki indikator kinerja yang terukur dan tidak berhenti pada serapan anggaran semata.
“Ke depan, yang dinilai bukan hanya berapa besar anggaran terserap, tapi apa dampaknya terhadap penurunan kemiskinan, peningkatan akses layanan, dan pertumbuhan ekonomi wilayah,” katanya.
Dengan berbagai keterbatasan yang ada, penyusunan RKPD 2027 dinilai sebagai momentum penting untuk mengoreksi arah kebijakan pembangunan daerah. Jika perencanaan tidak berani keluar dari pola lama, maka risiko stagnasi pembangunan di wilayah kepulauan akan terus berulang dari tahun ke tahun.
Forum tersebut melibatkan unsur Forkopimda, OPD, kecamatan, dan perwakilan masyarakat, namun tantangan utamanya tetap terletak pada konsistensi kebijakan dan keberanian menetapkan prioritas pembangunan yang benar-benar strategis.(wir)
Editor : Edwar Yaman