Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pergeseran Anggaran Rampung, Berikut Daftar Peningkatan Jalan Meranti Masuk Prioritas 2026

Wira Saputra • Jumat, 30 Januari 2026 | 17:55 WIB
Salah satu titik ruas jalan yang butuh perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
Salah satu titik ruas jalan yang butuh perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai mematangkan rencana belasan kegiatan peningkatan dan rekonstruksi jalan tahun anggaran 2026.

Langkah itu dilakukan pascarampungnya proses pergeseran anggaran meskipun dampak keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat tidak seluruh usulan pembangunan 2026 dapat direalisasikan tahun ini. Sehingga beberapa diantaranya terpaksa ditunda.

Kepala DPUPR Kepulauan Meranti, Rahmad Kurnia, menjelaskan bahwa pergeseran anggaran berdampak langsung terhadap penyesuaian skala prioritas pembangunan infrastruktur jalan, baik di wilayah desa, kecamatan, maupun kawasan perkotaan.

“Pergeseran anggaran 2026 memaksa kami melakukan penajaman prioritas. Prinsipnya, jalan yang mendukung mobilitas utama masyarakat, akses ekonomi, dan konektivitas antarwilayah tetap menjadi fokus, meskipun beberapa rencana harus ditunda,” ujar Rahmad Kurnia kepada Riau Pos, Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan data DPUPR, untuk kategori usulan pembangunan jalan baru tahun 2026, terdapat sejumlah ruas yang masuk kategori prioritas.

Seperti Jalan Banda Raya Desa Tebun, Jalan Pinang Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Jalan Pelabuhan Dusun II Desa Penyagun, Jalan Parit Masjid Desa Dwi Tunggal, serta pelantar Jalan Belibis Desa Alahair.

Namun demikian, Rahmad mengakui pembangunan Jalan Banda Raya Desa Tebun terpaksa ditunda akibat keterbatasan fiskal pascapergeseran anggaran.

“Kami tidak ingin memaksakan pekerjaan jika anggaran tidak mencukupi. Ini bagian dari kehati-hatian agar kualitas pembangunan tetap terjaga,” tegasnya.

Sementara itu, pada program rekonstruksi dan peningkatan jalan, DPUPR Meranti mengusulkan 17 ruas strategis, di antaranya Jalan Lingkar Topang, Jalan Sungai Tohor–Tanjung Sari, Jalan Lestari–Ladang Kecil Palapa Desa Telesung.

Jalan Utama Parit Gantung Desa Kedaburapat, Jalan Pangaran Kelurahan Selatpanjang Kota, hingga Jalan Semukut–Kuala Merbau yang direncanakan melalui skema DBH Sawit 2026.

Kendati demikian, sejumlah ruas penting juga kembali terdampak penundaan. Jalan Bihun Kelurahan Selatpanjang Selatan, Jalan Kalifah Umar Selatpanjang Timur, Jalan Ibu Kota Kecamatan Merbau.

Jalan Pelajar (SMA 3) Desa Banglas, Jalan Kecamatan Tebing Tinggi (Perkantoran), serta Jalan Desa Tanah Merah belum dapat dikerjakan tahun ini.

Rahmad menegaskan bahwa kondisi ini menjadi tantangan serius bagi daerah kepulauan seperti Meranti yang sangat bergantung pada infrastruktur jalan sebagai penggerak aktivitas sosial dan ekonomi.

“Kami berharap masyarakat memahami kondisi keuangan daerah saat ini. DPUPR tetap berkomitmen mengawal agar ruas-ruas yang ditunda tidak hilang dari perencanaan dan dapat diakomodasi pada anggaran berikutnya,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya terus mendorong sinkronisasi dengan sumber pendanaan lain, termasuk dana bagi hasil dan dukungan pemerintah provinsi maupun pusat, agar backlog infrastruktur jalan di Kepulauan Meranti dapat dikurangi secara bertahap.

“Pembangunan jalan ini bukan sekadar proyek, tapi kebutuhan dasar masyarakat kepulauan. Karena itu, kami akan terus memperjuangkannya,” tutup Rahmad. (wir)

Editor : M. Erizal
#Pergeseran Anggaran #pembangunan jalan #Pemkab Kepulauan Meranti #peningkatan jalan