SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin memimpin rapat persiapan rencana audiensi bersama DPR RI terkait penegasan batas daerah setempat yang tak kunjung kelar.
Dalam arahannya, Wabup Muzamil menerangkan pentingnya percepatan inventarisasi persoalan batas wilayah yang berdampak langsung terhadap kebijakan fiskal daerah.
‘’Persoalan batas wilayah berdampak pada kebijakan fiskal daerah, mulai dari dasar hukum pembentukan daerah hingga pengaturan porsi bagi hasil ke daerah,’’ tegas Muzamil, Senin (6/4).
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan segera melakukan audiensi bersama DPR RI dan kementerian terkait guna membahas persoalan wilayah dengan daerah penghasil minyak dan gas (migas).
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat irisan wilayah yang belum memiliki ketegasan atas batas secara definitif dari daerah penghasil migas. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap perhitungan dana bagi hasil (DBH) yang menjadi hak daerah.
Baca Juga: Akhirnya Pelaku Jambret Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Ditangkap Usai Buron ke Sumatera Barat
Ia merinci, berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2009, wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti berbatasan dengan Selat Padang dan Selat Malaka di utara, Selat Pinang Masak di timur, Selat Panjang di selatan, serta Selat Panjang dan Selat Bengkalis di barat. Namun, dalam praktik di lapangan, terdapat dinamika batas yang belum sepenuhnya sinkron dengan kepentingan fiskal.
‘’Persoalan ini sudah berlangsung cukup lama dan memerlukan dorongan kuat dari pemerintah pusat. Karena itu, kami berharap melalui fasilitasi DPR RI, Kementerian dalam Negeri dapat mempercepat proses penegasan batas, termasuk penetapan titik koordinat yang berkekuatan hukum tetap,’’ tambahnya.
Gilang juga menegaskan, sesuai tugas dan fungsi Bagian Perbatasan, pihaknya terus melakukan koordinasi lintas daerah, pengumpulan data geospasial, serta sinkronisasi dokumen hukum sebagai bahan pendukung dalam proses penegasan batas.
Rapat tersebut diharapkan mampu membangun kesamaan persepsi dan langkah terpadu lintas perangkat daerah, sehingga upaya penyelesaian batas wilayah dapat dipercepat dan berdampak positif terhadap kepastian fiskal Kabupaten Kepulauan Meranti.(wir)
Editor : Arif Oktafian