SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersiap menggelar lelang ulang terhadap barang milik daerah (BMD) yang tidak laku pada lelang terbuka tahap pertama tahun 2026.
Langkah ini diambil sebagai upaya menuntaskan penataan aset daerah yang sudah tidak produktif agar tidak terus menumpuk dan tetap memiliki nilai ekonomis bagi daerah.
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko, melalui Kepala Bidang Aset Wan M Ramahendra, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu proses verifikasi dokumen dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebelum lelang ulang dilaksanakan.
Baca Juga: 5 Cara Redakan Hidung Tersumbat Tanpa Obat, Pernafasan Jadi Lega
“Untuk barang yang belum laku, akan kita lelang ulang. Saat ini masih dalam tahap verifikasi dokumen di KPKNL,” ujar Wan Rama kepada Riau Pos, Senin (13/4/2026).
Ia merincikan, sejumlah aset yang akan kembali dilelang terdiri dari 27 unit sepeda motor, satu paket scrap kendaraan roda empat, roda tiga dan roda dua, serta satu paket scrap barang inventaris.
Menurutnya, pada lelang tahap pertama sebelumnya, beberapa paket tersebut tidak mendapatkan penawaran dari peserta hingga batas waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Hari Pertama Disdukcapil Buka Layanan Rekam KTP Elektronik di MPP Kuansing, 70 Orang Antre
“Memang ada beberapa paket yang belum diminati, sehingga akan kita ajukan kembali pada lelang berikutnya,” jelasnya.
Wan Rama menegaskan, seluruh proses lelang tetap dilakukan secara terbuka melalui sistem daring dan objek dijual dalam kondisi apa adanya (as is), sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah.
“Tujuan utamanya adalah penertiban aset sekaligus mengoptimalkan nilai barang yang sudah tidak dimanfaatkan secara efektif,” tambahnya.
Baca Juga: Belum Ada Titik Temu, Massa Aksi yang Tolak Relokasi TNTN Dirikan Tenda Disamping Kantor Gubernur
Ia berharap, pada lelang ulang nanti, aset-aset yang sebelumnya tidak laku dapat diminati peserta sehingga dapat memberikan tambahan pemasukan bagi daerah.
“Dengan lelang ulang ini, kita optimistis seluruh aset yang tersisa bisa terjual dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” tutupnya.
Dari proses lelang yang digelar tahap pertama dua bulan lalu melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai, total nilai aset yang berhasil terjual mencapai Rp587.763.520 dan masuk sebagai pendapatan daerah. (Wir)
Editor : M. Erizal