Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ratusan Warga Rimbopanjang Bongkar Median Jalan

SM
Warga dari delapan perumahan melakukan pembongkaran median Jalan Pekanbaru-Bangkinang, Kampar, Ahad (3/5/2026). (MUSLIM NURDIN/RIAU POS)
Warga dari delapan perumahan melakukan pembongkaran median Jalan Pekanbaru-Bangkinang, Kampar, Ahad (3/5/2026). (MUSLIM NURDIN/RIAU POS)

Advertisement

KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Ratusan warga yang berasal dari delapan perumahan di wilayah Rimbopanjang, Kabupaten Kampar yang terdampak dari pembangunan jalan tol Pekanbaru-Padang melakukan aksi pembongkaran pembatas Jalan Pekanbaru-Bangkinang, Ahad (3/5).

Aksi pemindahan batu pembatas jalan nasional Pekanbaru-Bangkinang di bawah flyover Tol Pekanbaru-Padang ini dilakukan warga untuk mempermudah akses pemutaran arah kendaraan ke perumahan. Mengingat akses U-turn yang dibuat oleh pemerintah sekarang ini dinilai terlalu jauh, mencapai 5 Km. Sehingga warga merasa kesusahan saat akan pulang ke rumah masing-masing.

Edward Edy, salah seorang tokoh masyarakat di perumahan kepada Riau Pos mengatakan, persoalan U-turn ini sudah lama. Bahkan warga sudah berkali-kali memohon kepada pemerintah untuk dibuatkan U-turn yang lebih dekat, agar masyarakat tidak jauh dalam berputar arah. Tapi permintaan warga ini tidak pernah direspon oleh pemerintah.

Advertisement

‘’Kami turun bersama-sama untuk melakukan pembongkaran pembatas jalan ini, agar warga yang ada di delapan perumahan mendapatkan kemudahan akses menuju keperumahan masing-masing,’’ ucapnya.

Edward Edy berharap, apa yang dilakukan oleh warga ini, bisa mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Riau. Dan bisa menjadikan lokasi pembatas jalan yang dibongkar oleh masyarakat ini sebagai U-turn permanen selamanya.

‘’Selama ini masyarakat di delapan perumahan selalu melawan arus saat akan pulang ke rumah. Dan sudah tidak sedikit juga yang mengalami kecelakaan, bahkan ada beberapa orang yang meninggal dunia. Makanya kita tidak ingin insiden ini terjadi lagi,’’ ucapnya.

Lagi pula ditambahkan Ali, salah seorang tokoh masyarakat lainnya, bahwa melawan arus itu tidak dibenarkan secara aturan lalu lintas, dan itu sangat membahayakan bagi keselamatan. 

Namun tindakan melawan arus ini dilakukan warga, karena jauhnya jarak lokasi tempat berputar arah yang dibuat oleh pemerintah.

‘’Jaraknya jauh sekali, sekitar 5 Km. Padahal dalam aturannya, itu jaraknya dalam setiap 1 Km, harus ada satu U-turn untuk akses berputar arah. Karena di kawasan ini sangat banyak sekali perumahan penduduk,’’ ucapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau Yohanis Tulak Todingrara melalui PPK 1.4 BPJN Riau Afdirman Jufri mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi perihal pembongkaran pembatas jalan yang berstatus jalan nasional tersebut. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Waspadai Hujan Deras dan Angin Kencang

Waspadai Hujan Deras dan Angin Kencang

BPBD Kampar mengingatkan warga mewaspadai hujan lebat, petir, dan angin kencang di 18 wilayah Kabupaten Kampar.

Lestarikan Tradisi Lokal, Wabup Misharti Usulkan Ma’aghak Suwèk Masuk Kalender Wisata

Lestarikan Tradisi Lokal, Wabup Misharti Usulkan Ma’aghak Suwèk Masuk Kalender Wisata

Warga Desa Pulau Birandang rayakan hasil panen padi dengan gelar tradisi Ma’aghak Suwèk diiringi zikir dan panjatan syukur kepada Allah SWT

Kebakaran Lahan 0,5 Ha di Bangkinang Padam, BPBD Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem 

Kebakaran Lahan 0,5 Ha di Bangkinang Padam, BPBD Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem 

BPBD Kabupaten Kampar ingatkan warga untuk mewaspadai cuaca ekstrem. Namun demikian, udara masih dalam katagori tidak sehat. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer