SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Kenaikan harga LPG nonsubsidi yang baru saja diberlakukan pemerintah dipastikan akan berdampak terhadap sektor usaha di Kabupaten Kepulauan Meranti. Meski penggunaan LPG nonsubsidi di daerah ini masih tergolong rendah, pelaku usaha yang bergantung pada gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg dipastikan akan merasakan tekanan biaya operasional.
Berdasarkan informasi di lapangan, harga LPG 12 kg di tingkat agen sebelum kenaikan berkisar Rp225 ribu per tabung, naik menjadi Rp262 sampai Rp 265 per tabung. Sementara itu, LPG ukuran 5,5 kg yang sebelumnya berada di harga Rp97 ribu per tabung, kini naik menjadi Rp 117 ribu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepulauan Meranti, Marwan, kepada Riaupos.co mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran LPG nonsubsidi agar tetap sesuai dengan ketentuan dan terdistribusi secara proporsional.
Baca Juga: PSPS Pastikan Bertahan di Liga 2 Musim Depan, Aji Santoso Minta Tim Tetap Fight di Dua Laga Sisa
“Kami akan terus mengawasi agar penyetaraan harga berjalan sesuai aturan, serta memastikan distribusi tetap terkendali di lapangan,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Di sisi lain, Marwan mengakui bahwa kenaikan harga ini tetap berpotensi memberikan dampak, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang menggunakan LPG nonsubsidi sebagai bahan utama operasional.
Namun demikian, ia menilai dampaknya di Kepulauan Meranti tidak akan sebesar daerah lain. Hal ini mengingat tingkat penggunaan LPG nonsubsidi di wilayah tersebut masih relatif rendah.
“Berbeda dengan kota atau kabupaten besar, penggunaan LPG nonsubsidi di Meranti masih terbatas. Dari empat agen yang ada, hanya dua agen yang aktif memasok LPG nonsubsidi,” jelasnya.
Baca Juga: Penjualan Menurun, Pelaku Usaha Tetap Bertahan Jual Gas 12 Kg dan 5,5 Kg
Adapun dua agen tersebut adalah PT Sofia Jaya Meranti dan PT Mutiara Risky. Rata-rata pasokan LPG nonsubsidi yang masuk ke Meranti setiap bulan juga masih tergolong kecil.
PT Sofia Jaya Meranti mencatat distribusi sekitar 800 tabung LPG 12 kg per bulan, serta sekitar 20 tabung LPG 5,5 kg. Sementara itu, PT Mutiara Risky juga menyalurkan LPG 5,5 kg dengan jumlah rata-rata sekitar 20 tabung per bulan.
Dengan kondisi tersebut, Disperindag menilai kenaikan harga ini memang akan terasa, namun skalanya masih terbatas. Kendati demikian, pemerintah daerah tetap mengingatkan agar pelaku usaha mulai melakukan penyesuaian dan efisiensi agar tidak terlalu terbebani.
“Kami tetap mendorong pelaku usaha untuk bijak dalam penggunaan energi, serta memastikan tidak terjadi lonjakan harga di tingkat konsumen secara tidak wajar,” tutup Marwan.(wir)
Editor : Edwar Yaman