Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Delapan Desa di Meranti Diusulkan Masuk Program Kampung Nelayan Merah Putih

Wira Saputra • Kamis, 30 April 2026 | 20:35 WIB
Pemandangan perairan Selat Air Hitam dan Pesisir Kota Selatpanjang sebagai pusat Kabupaten Kepulauan Meranti. Foto diambil dari udara belum lama ini.
Ilustrasi Kota Selatpanjang Kepulauan Meranti. 8 desa diusulkan sebagai calon lokasi pengembangan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) untuk tahun 2026. (Foto diambil dari udara belum lama ini).

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam memperkuat ekonomi masyarakat pesisir terus digencarkan. Melalui Dinas Perikanan, sebanyak delapan desa kini diusulkan sebagai calon lokasi pengembangan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) untuk tahun 2026.

Kepala Dinas Perikanan Kepulauan Meranti, Ahmad Yani SPi MM, menyebutkan usulan tersebut telah disampaikan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak tahun lalu. Saat ini, pihaknya tinggal menanti hasil evaluasi dari pemerintah pusat.

“Pengajuan sudah kita lakukan sejak 2025. Kini prosesnya tinggal menunggu keputusan dari KKP,” ujarnya, Rabu (30/4/2026).

Baca Juga: Warga Rimbo Panjang Dikejutkan Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Kosong

Delapan desa yang diajukan tersebar di beberapa kecamatan. Di Kecamatan Rangsang Pesisir meliputi Desa Tanjung Kedabu, Kedaburapat, dan Tanah Merah. Selanjutnya Desa Sialang Pasung di Kecamatan Rangsang Barat, Desa Kepaubaru di Tebing Tinggi Timur, Desa Centai di Pulau Merbau, serta Desa Mekarsari dan Mayangsari di Kecamatan Merbau.

Menurut Ahmad Yani, desa-desa tersebut dipilih bukan tanpa alasan. Selain memiliki potensi perikanan tangkap yang menjanjikan, mayoritas masyarakatnya menggantungkan hidup sebagai nelayan.

“Potensi sumber daya lautnya besar dan masyarakatnya memang didominasi nelayan, sehingga sangat relevan dengan program ini,” jelasnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Riau Dorong Pemda Carikan Solusi Pekerja Arang Bakau di Wilayah Pesisir

Ia menambahkan, proses seleksi dilakukan secara ketat dengan mempertimbangkan sejumlah persyaratan teknis. Di antaranya, komposisi penduduk nelayan minimal 50 hingga 80 persen, ketersediaan lahan hibah desa seluas satu hektare, dukungan listrik tiga fase, akses air bersih, serta infrastruktur jalan yang memadai.

“Semua persyaratan itu sudah kita upayakan terpenuhi di desa-desa yang diusulkan,” katanya.

Dari informasi yang diterima, KKP telah melakukan verifikasi lapangan hingga tahap pleno penetapan lokasi. Pemerintah daerah pun berharap seluruh desa yang diajukan dapat lolos dan ditetapkan sebagai lokasi program.

Baca Juga: Kemenkum Riau Terus Perkuat Identifikasi Indikasi Geografis, Koordinasi ke Ditjen KI

“Kita optimistis karena seluruh syarat sudah dipenuhi. Mudah-mudahan hasil akhirnya sesuai harapan,” ungkapnya.

Meski demikian, peluang pengajuan masih terbuka hingga 2027. Hal ini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk kembali mengusulkan desa lain guna memperluas jangkauan program.

“Kesempatan masih ada, sehingga ke depan kita bisa dorong lebih banyak desa pesisir untuk berkembang,” tambahnya.

Baca Juga: Dua JCH Kuansing Tunda Keberangkatan di Embarkasi Batam, Ibu Alami Sesak Nafas

Program KNMP sendiri diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan, memperkuat sektor perikanan tangkap, sekaligus mendorong kemandirian kawasan pesisir di Kepulauan Meranti. (wir)

Editor : M. Erizal
#KNMP #Kampung Nelayan Merah Putih #kepulauan meranti