SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti masih menyisakan beban utang tunda bayar sekitar Rp68 miliar dari total Rp202 miliar yang berasal dari tahun anggaran 2024 dan 2025.
Sisa kewajiban ini menjadi tekanan tersendiri bagi kondisi keuangan daerah pada tahun 2026.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, mengakui bahwa utang tersebut merupakan kewajiban yang harus segera diselesaikan. Namun, beban tersebut turut membatasi ruang gerak anggaran daerah.
Baca Juga: Wako Agung Bahas Strategi Optimalisasi APBD Kota Pekanbaru Bersama Kepala OPD
Menurutnya, langkah efisiensi menjadi pilihan untuk menstabilkan kondisi keuangan, termasuk dengan menahan kegiatan yang tidak bersifat prioritas.
“Kalau kita bisa menahan kegiatan yang tidak mendesak, keuangan daerah bisa lebih stabil. Saat ini kita fokus menyelesaikan kewajiban yang rutin dan wajib terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, beban tunda bayar yang terjadi selama dua tahun berturut-turut menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah. Meski demikian, pihaknya tetap optimistis kondisi keuangan akan kembali pulih.
Baca Juga: Sekda Riau Diperiksa Soal Pergeseran Anggaran hingga Pengangkatan Tim Ahli Gubernur
“Kalau ini bisa kita kendalikan, tahun 2027 kondisi keuangan daerah sudah bisa kembali sehat,” katanya.
Secara rinci, utang tunda bayar tahun 2024 awalnya mencapai Rp128 miliar. Pada tahun 2025 telah diangsur sekitar Rp60 miliar, dan kembali dibayarkan Rp18 miliar pada tahun 2026. Dengan demikian, sisa utang dari tahun tersebut sekitar Rp49 miliar.
Sementara itu, tunda bayar kegiatan tahun 2025 tercatat sebesar Rp74 miliar. Hingga saat ini telah dibayarkan sekitar Rp55 miliar, sehingga masih tersisa Rp19 miliar.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Riau Tunjukkan Kinerja Positif
Fajar menyebutkan, tunda bayar tersebut berasal dari beberapa komponen, di antaranya tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun 2024, alokasi dana desa (ADD), serta kewajiban kepada pihak ketiga yang telah melaksanakan kegiatan di lingkungan Pemkab Meranti.
Ia menegaskan, penyelesaian utang ini membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD.
“Dengan dukungan bersama, kita optimistis seluruh kewajiban ini bisa diselesaikan sesuai target,” tutupnya. (wir)
Editor : M. Erizal