Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Calon Penerima BSPS untuk Meranti Capai 1.000 Unit, Tahap Pembangunan Mulai Berjalan

Wira Saputra • Jumat, 29 Mei 2026 | 21:35 WIB
Ilustrasi rumah BSPS. (Instagram @kementerianpu)
Ilustrasi rumah BSPS. (Instagram @kementerianpu)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Kabupaten Kepulauan Meranti berpotensi mendapatkan lebih dari 1.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI.

Dari total usulan sebanyak 3.615 unit yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) pada 2025 lalu, ratusan unit sudah memasuki tahapan pembangunan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kepulauan Meranti, Agustiono, mengatakan sebanyak 200 unit telah menerima surat keputusan (SK) penetapan calon penerima dan saat ini sedang dalam proses pembangunan tahap pertama. Selain itu, sebanyak 100 unit lainnya akan dilanjutkan pada tahap kedua.

Baca Juga: Jalan Rusak di Tapung Hilir Kampar Dinilai Membahayakan Pengguna Jalan

“Untuk tahap awal, pembangunan sudah mulai berjalan setelah penerima mendapatkan SK penetapan dari kementerian pascarampungnya proses verifikasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rumah penerima bantuan tersebar di sejumlah desa, yakni Desa Renak Dungun di Kecamatan Pulau Merbau, Desa Mekong, Alai dan Tenan di Kecamatan Tebing Tinggi Barat, serta Desa Lukun dan Sungai Tohor di Kecamatan Tebing Tinggi Timur.

Menurut Agustiono, seluruh calon penerima bantuan telah melalui proses verifikasi administrasi dan lapangan oleh tenaga fasilitator yang ditunjuk Kementerian PKP.

Baca Juga: Pengendara Sepeda Motor Tewas Usai Bertabrakan dengan Truk di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru

Selain itu, terdapat sekitar 700 unit bantuan khusus masyarakat kawasan perbatasan yang diusulkan untuk Kecamatan Rangsang Pesisir, Rangsang dan Rangsang Barat. Saat ini usulan tersebut masih menunggu SK penetapan yang dijadwalkan terbit pada Mei 2026.

“Setelah SK penetapan keluar, tahapan berikutnya adalah verifikasi lapangan oleh pihak terkait sebelum pembangunan dilaksanakan,” katanya, Jumat (29/5/3026).

Ia menambahkan, penginputan data penerima dilakukan berdasarkan usulan masing-masing kepala desa. Namun, calon penerima wajib masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah dan tercatat dalam desil lima ke bawah sesuai ketentuan program pemerintah pusat.

Baca Juga: Pansel Terima Enam Berkas Pelamar Calon Direktur PT SPRH Rohil

Menurutnya, program BSPS tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi rumah warga tidak layak huni, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah pesisir dan perbatasan.

Dalam rapat koordinasi sebelumnya, Tito Karnavian selaku Kepala BNPP menegaskan program BSPS merupakan bagian dari pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan dan wilayah tertinggal. Sementara Maruarar Sirait menyebut renovasi rumah rakyat menjadi salah satu prioritas nasional sesuai arahan Presiden. (wir)

Editor : M. Erizal
#calon penerima bsps #bsps #kepulauan meranti