Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Hadiah Pawai Iduladha 1447 H di Meranti Belum Cair, Tahun Depan BPKAD Minta OPD Libatkan Pihak Ketiga

Wira Saputra • Kamis, 4 Juni 2026 | 14:12 WIB
Ilustrasi pawai takbir Iduladha. Dok. JawaPos
Ilustrasi pawai takbir Iduladha. Dok. JawaPos

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Hadiah uang tunai bagi para pemenang Lomba Pawai Iduladha 1447 Hijriah yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti hingga kini belum diterima peserta. 

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan pemenang, karena saat penutupan kegiatan mereka hanya menerima trofi dan papan hadiah secara simbolis.

Lomba yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Raya Iduladha itu mempertandingkan kategori kendaraan hias dan barisan kreatif. Para pemenang diumumkan sejak malam penutupan kegiatan, namun hadiah uang tunai yang dijanjikan masih belum dapat dicairkan.

Baca Juga: Investor Malaysia Lirik Kelapa, Sagu dan Kopi Meranti, Pemkab Diminta Siapkan Pasokan dan Hilirisasi

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Kepulauan Meranti Syafrizal, membernarkan dan mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan pencairan hadiah tersebut. Namun hingga kini pembayaran belum dapat dilakukan karena keterbatasan kondisi keuangan daerah.

"Usulan pencairan sudah kami sampaikan. Namun sampai saat ini belum bisa dibayarkan karena kondisi kas daerah yang belum memungkinkan," ujar Syafrizal.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko MT, meminta Bagian Kesra segera melengkapi dan memasukkan usulan pencairan hadiah agar dapat diproses ketika ketersediaan dana memungkinkan.

Baca Juga: Operasi Pemadaman Karhutla di Rohil, Manggala Agni Siapkan Tim Tambahan

"Silakan usulan pencairannya dimasukkan. Jika kondisi kas sudah tersedia, tentu akan segera kita proses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Fajar.

Meski demikian, Fajar mengakui kondisi keuangan daerah saat ini masih menghadapi keterbatasan sehingga sejumlah pembayaran harus dilakukan secara bertahap berdasarkan prioritas dan kemampuan kas daerah.

Ia juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar menjadikan persoalan ini sebagai bahan evaluasi dalam penyelenggaraan kegiatan serupa di masa mendatang.

Baca Juga: Polres Inhu Gagalkan Peredaran 8.527,49 Gram Sabu dan 19.410 Butir Ekstasi, BB Terbanyak sejak Satres Narkoba Berdiri

Menurutnya, apabila kegiatan berhadiah, jasa, maupun kebutuhan pembiayaan tertentu, OPD dapat mempertimbangkan pola kerja sama dengan pihak ketiga yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Langkah tersebut dinilai dapat meminimalkan risiko keterlambatan pembayaran akibat keterbatasan kas daerah. "Tahun depan, kegiatan-kegiatan seperti ini perlu direncanakan lebih matang. Jika memungkinkan dan sesuai regulasi, OPD dapat menggandeng pihak ketiga atau sponsor sehingga pelaksanaan kegiatan tidak sepenuhnya bergantung pada kondisi kas daerah saat itu," jelasnya, kemarin (3/6/2026).

Selain itu, Fajar menekankan pentingnya memastikan ketersediaan anggaran dan mekanisme pembayaran sejak tahap perencanaan kegiatan. Dengan demikian, komitmen pemerintah kepada peserta dapat dipenuhi tepat waktu dan kejadian serupa tidak terulang kembali. "Kegiatan tetap harus berjalan dengan prinsip kehati-hatian, memperhatikan kemampuan keuangan daerah, serta memastikan seluruh kewajiban kepada peserta dapat diselesaikan sesuai aturan," pungkasnya.

Editor : Rinaldi
#pawai iduladha #pihak ketiga #pemkab meranti #belum cair