SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Kabar mengenai rencana pergeseran pejabat eselon II hingga eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai beredar luas di kalangan birokrasi. Isu tersebut memunculkan berbagai spekulasi terkait kemungkinan adanya rotasi dan penyegaran jabatan dalam waktu dekat.
Namun, Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, belum membenarkan kabar tersebut. Kepada Riau Pos, Asmar meminta semua pihak untuk menunggu perkembangan selanjutnya.
“Tunggu saja waktunya,” ujar Asmar singkat kepada Riau Pos di kediamannya.
Menurut Asmar, hingga saat ini belum ada kekosongan jabatan strategis yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang secara mendesak mengharuskan dilakukannya pergeseran besar-besaran.
Baca Juga: Persiapan Pilkades Serentak 2027 di Bengkalis Masih dalam Proses Finalisasi
Meski demikian, ia menegaskan evaluasi terhadap kinerja seluruh pejabat tetap berjalan secara berkala sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
“Setiap pejabat tentu terus kita evaluasi berdasarkan kinerja, disiplin, loyalitas, serta kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Asmar.
Ia menegaskan, apabila nantinya dilakukan rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan, seluruh proses akan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, keputusan terkait penempatan pejabat bukan didasarkan pada kepentingan tertentu, melainkan pada kebutuhan organisasi dan hasil penilaian objektif.
Baca Juga: Eksploitasi Anak, Korban Ditargetkan Setoran Rp250 Ribu Sehari
“Semua ada mekanismenya. Kita tetap mengacu pada aturan, melalui pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan. Jadi tidak bisa dilakukan secara sembarangan,” tegasnya.
Asmar juga menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam birokrasi. Selain sebagai bentuk penyegaran organisasi, langkah tersebut juga bertujuan memastikan roda pemerintahan berjalan lebih optimal.
Secara normatif, Asmar menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan orientasi pada pelayanan masyarakat.
“Jabatan itu bukan hak, melainkan amanah. Siapa pun yang diberi kepercayaan harus mampu bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan menunjukkan kinerja terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya dan tetap fokus menjalankan tugas masing-masing.
Baca Juga: Sensus Ekonomi, Pelaku Usaha Diminta Berikan Data Jujur
“Saya minta seluruh ASN tetap bekerja seperti biasa, fokus melayani masyarakat, tingkatkan disiplin dan kinerja. Jangan sibuk dengan spekulasi yang belum tentu benar,” pungkasnya.
Hingga kini, isu pergeseran pejabat tersebut masih menjadi perbincangan di internal birokrasi Pemkab Meranti. Meski belum ada kepastian waktu, sinyal evaluasi yang disampaikan kepala daerah menandakan bahwa penyegaran organisasi tetap menjadi bagian dari dinamika pemerintahan daerah.(wir)
Editor : Edwar Yaman