SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui rotasi 38 pejabat administrator dan pengawas, Rabu (1/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi pasca perubahan nomenklatur di beberapa perangkat daerah.
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 18 orang merupakan pejabat administrator dan 20 lainnya pejabat pengawas. Sejumlah posisi strategis yang mengalami pergantian di antaranya Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD, hingga sejumlah jabatan sekretaris dinas.
Adapun pejabat administrator yang dilantik antara lain Afrinal Yusran sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Ira Selda Fitri sebagai Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Iskandar Samin Siregar sebagai Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD, Sukri sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Eko Priyono sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja, Amat Safii sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dodi Hamdani sebagai Sekretaris Dinas Perikanan.
Baca Juga: Percepat Penerbitan Izin IPR, Pemprov Tingkatkan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, menegaskan rotasi ini bukan sekadar perpindahan jabatan, melainkan bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi agar lebih adaptif terhadap tuntutan pelayanan publik. Menurutnya, setiap pejabat yang dipercaya menempati posisi baru harus mampu bekerja cepat, menjaga integritas, dan menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
"Jabatan ini adalah amanah. Saya minta seluruh pejabat yang dilantik segera beradaptasi, bekerja profesional, disiplin, dan mampu menghadirkan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat," ujar Asmar. Ia menambahkan, proses rotasi telah melalui evaluasi dengan mempertimbangkan kompetensi, kebutuhan organisasi, serta efektivitas tata kelola pemerintahan.
Penataan ini dinilai penting mengingat Pemkab Meranti masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan kualitas layanan publik di tengah keterbatasan sumber daya. "Karena itu, pejabat yang baru dilantik diharapkan tidak hanya menjalankan rutinitas administratif, tetapi juga mampu mendorong percepatan program di masing-masing OPD," ungkapnya.
Editor : Rinaldi