SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi melaju ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD setelah seluruh fraksi menyatakan menerima untuk dibahas lebih lanjut, Kamis (2/7/2026).
Meski sepakat melanjutkan pembahasan, fraksi-fraksi DPRD memberi sejumlah catatan penting kepada Pemkab Meranti, mulai dari persoalan defisit anggaran, tunda bayar, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga pengelolaan aset yang dinilai masih perlu pembenahan.
Tiga Ranperda yang diajukan pemerintah daerah meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, serta perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Baca Juga: LAMR Rohil Siapkan Pembekalan Adat untuk Calon Penghulu, Dibagi Tiga Rayon
Dalam rapat paripurna DPRD yang dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, mayoritas fraksi menilai ketiga Ranperda tersebut penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta perlindungan lingkungan.
Namun, dukungan itu tidak diberikan tanpa catatan. Sejumlah fraksi menyoroti perlunya langkah konkret pemerintah menyelesaikan defisit dan tunda bayar, menindaklanjuti rekomendasi BPK, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan aset agar mampu mendongkrak PAD.
Ranperda pengelolaan air limbah domestik juga menjadi perhatian khusus. DPRD menilai regulasi ini mendesak untuk menekan pencemaran lingkungan sekaligus mencegah dampak kesehatan masyarakat akibat buruknya sanitasi.
Baca Juga: Abdul Wahid Masih Heran Mengapa Dia Ditangkap KPK, Jelaskan Rangkaian Sebelum Kena OTT
Mewakili Bupati, Muzamil Baharudin menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi terhadap tiga Ranperda tersebut.
“Kami mengapresiasi pandangan, masukan, dan koreksi yang disampaikan seluruh fraksi. Ini menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan substansi Ranperda,” ujar Muzamil.
Selain membahas Ranperda usulan pemerintah, rapat paripurna juga memuat tanggapan Pemkab Meranti terhadap empat Ranperda hak inisiatif DPRD, yakni tentang Penanggulangan Bencana Daerah, Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Perikanan, serta Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan.
Baca Juga: Di Lemhanas, Mentan Amran Titip Keberlanjutan Swasembada Pangan kepada Calon Pemimpin Bangsa
Muzamil menegaskan pemerintah mendukung penuh pembahasan empat Ranperda tersebut karena dinilai strategis untuk memperkuat perlindungan masyarakat, meningkatkan literasi, mendorong sektor perikanan, serta menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha.(wir)
Editor : M. Erizal