SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Di tengah langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendata pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membiayai gaji aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan kondisi keuangan daerah masih mampu memenuhi kewajiban belanja pegawai.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, mengatakan Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah meminta seluruh pemerintah daerah yang mengeluh mampu membiayai belanja pegawai, baik PNS maupun PPPK, diminta untuk menyampaikan data secara objektif dan akurat.
Data yang diminta meliputi jumlah pegawai, realisasi belanja pegawai, hingga total kekurangan anggaran yang dialami masing-masing daerah.
Baca Juga: LAMR Bengkalis Siapkan Kenduri Adat Hari Jadi Ke-514 Bengkalis
Menindaklanjuti permintaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan penelaahan terhadap APBD Tahun Anggaran 2026 serta rancangan RKPD Tahun 2027.
"Hasil penelaahan menunjukkan tidak ditemukan adanya kekurangan penganggaran untuk belanja pegawai, baik PNS maupun PPPK, pada APBD 2026 maupun dalam rancangan RKPD 2027," kata Fajar, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, total alokasi anggaran untuk pembayaran gaji PNS, dan PPPK, masih berada di bawah nilai penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) block grant yang diterima daerah.
Dengan kondisi tersebut, menurut Fajar, Pemkab Kepulauan Meranti tidak memiliki dasar untuk menyatakan diri sebagai daerah yang tidak mampu membiayai belanja pegawai.
Baca Juga: Pembangunan Balai Penunjang Pacu Jalur Dilanjutkan
"Apabila kita tetap mengajukan sebagai daerah yang tidak mampu membayar belanja pegawai, sementara berdasarkan data yang telah ditelaah kita tidak mengalami kekurangan anggaran, tentu hal itu tidak sesuai dengan kondisi riil. Karena itu, data yang disampaikan kepada pemerintah pusat harus objektif dan sesuai fakta," tegasnya.
Ia menambahkan, komitmen pemerintah daerah adalah menyampaikan laporan yang akurat sebagai dasar pemerintah pusat dalam memetakan kemampuan fiskal daerah secara nasional.
Dengan hasil penelaahan tersebut, Fajar memastikan pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tetap telah dianggarkan sesuai kemampuan keuangan daerah, sehingga tidak masuk dalam kategori daerah yang mengalami kesulitan membiayai belanja pegawai.(wir)
Editor : Edwar Yaman