Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemkab Meranti Tak Masuk Daftar Daerah Sulit Bayar Gaji ASN

Wira Saputra • Rabu, 8 Juli 2026 | 12:38 WIB
FAJAR TRIASMOKO. (JPG)
FAJAR TRIASMOKO. (JPG)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Di tengah langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendata pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membiayai gaji aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan kondisi keuangan daerah masih mampu memenuhi kewajiban belanja pegawai.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko mengatakan, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah meminta seluruh pemerintah daerah yang mengeluh tidak mampu membiayai belanja pegawai, baik PNS maupun PPPK untuk menyampaikan data secara objektif dan akurat.

Data yang diminta meliputi jumlah pegawai, realisasi belanja pegawai, hingga total kekurangan anggaran yang dialami masing-masing daerah.

Baca Juga: Jangan Berhenti pada Kajian, Wabup Minta Trayek Ro-Ro Meranti Tujuan Kepri Segera Terealisasi

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan penelaahan terhadap APBD Tahun Anggaran 2026 serta rancangan RKPD Tahun 2027.

”Hasil penelaahan menunjukkan tidak ditemukan adanya kekurangan penganggaran untuk belanja pegawai, baik PNS maupun PPPK, pada APBD 2026 maupun dalam rancangan RKPD 2027,” kata Fajar, Selasa (7/7).

Ia menjelaskan, total alokasi anggaran untuk pembayaran gaji PNS, dan PPPK, masih berada di bawah nilai penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) block grant yang diterima daerah.

Baca Juga: Respons Permintaan Kemendagri, Pemkab Meranti Tak Masuk Daftar Daerah Sulit Bayar Gaji ASN

Dengan kondisi tersebut, menurut Fajar, Pemkab Kepulauan Meranti tidak memiliki dasar untuk menyatakan diri sebagai daerah yang tidak mampu membiayai belanja pegawai.

”Apabila kita tetap mengajukan sebagai daerah yang tidak mampu membayar belanja pegawai, sementara berdasarkan data yang telah ditelaah kita tidak mengalami kekurangan anggaran, tentu hal itu tidak sesuai dengan kondisi riil. Karena itu, data yang disampaikan kepada pemerintah pusat harus objektif dan sesuai fakta,” tegasnya.

Ia menambahkan, komitmen pemerintah daerah adalah menyampaikan laporan yang akurat sebagai dasar pemerintah pusat dalam memetakan kemampuan fiskal daerah secara nasional.

Baca Juga: Tak Mau Tertinggal, Pemkab Meranti Berjuang Masuk Draf RUU Daerah Kepulauan

Dengan hasil penelaahan tersebut, Fajar memastikan pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tetap telah dianggarkan sesuai kemampuan keuangan daerah, sehingga tidak masuk dalam kategori daerah yang mengalami kesulitan membiayai belanja pegawai.(wir)

 

Editor : Arif Oktafian
#kepulauan meranti #pemkab meranti #bpkad meranti