Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Meranti Menanti Sisa Utang DBH Rp150,47 Milliar dari Pemprov dan Pusat yang Tak Kunjung Disalurkan

Wira Saputra • Senin, 13 Juli 2026 | 11:59 WIB
Ilustrasi DBH. (Dok Jawapos.com)
Ilustrasi DBH. (Dok Jawapos.com)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Mandeknya pencairan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai memunculkan pertanyaan. Banyak kegiatan belum berjalan optimal akibat minimnya ketersediaan kas daerah.

Saat dikonfirmasi Riaupos.co, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko akhirnya menjelaskan penyebab atas situasi tersebut, akhir pekan lalu. 

Selain fokus merampungkan kegiatan tunda bayar tahun anggaran sebelumnya, saat ini ia masih berharap realisasi pencairan dana transfer sebesar Rp150,47 miliar dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau.

Baca Juga: Bus Gratis Mulai Beroperasi, Layani Tujuh Sekolah di Pekanbaru

"Memang kemampuan persediaan kas daerah saat ini sangat terbatas. Kondisi itu yang membuat pencairan sejumlah kebutuhan pembiayaan belum bisa berjalan maksimal," ujar Fajar.

Ia menjelaskan, kondisi keuangan daerah diperkirakan akan berangsur membaik apabila dana transfer yang menjadi hak Kabupaten Kepulauan Meranti segera direalisasikan.

Dari total dana sebesar Rp137.208.876.000, merupakan dana kurang bayar dari pemerintah pusat sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2025.

Baca Juga: Terasi Terbaik Meranti dari Desa Ketapang Permai

Selain itu, Pemkab Kepulauan Meranti juga masih menunggu Rp13.266.403.085 yang merupakan sisa tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.

Fajar merinci, total kewajiban DBH Provinsi Riau kepada Kabupaten Kepulauan Meranti berdasarkan berita acara rekonsiliasi mencapai Rp23.854.619.413. Namun hingga kini Pemprov Riau baru merealisasikan pembayaran sebesar Rp10.588.216.328, sehingga masih tersisa Rp13.266.403.085 yang belum masuk ke kas daerah.

"Jadi secara keseluruhan ada sekitar Rp150,47 miliar hak Kabupaten Kepulauan Meranti yang masih kami tunggu pencairannya," jelasnya.

Baca Juga: Pemprov Koordinasikan Percepatan Sertifikat Tanah Ulayat 

Menurut Fajar, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Bupati Kepulauan Meranti telah menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Keuangan RI terkait penyaluran dana kurang bayar dari pemerintah pusat, sekaligus mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Riau agar sisa tunda salur DBH 2025 segera dibayarkan.

"Permohonan sudah kami sampaikan secara resmi. Kami berharap hak daerah ini dapat diprioritaskan karena sangat dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan pelayanan publik dan pembangunan," katanya.

Ia menegaskan, dana yang masih tertahan tersebut bukan sekadar menambah saldo kas daerah, melainkan akan langsung digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan prioritas pemerintah, termasuk pembayaran sejumlah kewajiban daerah, mendukung operasional pemerintahan, serta memastikan program pembangunan yang telah dianggarkan dalam APBD dapat kembali berjalan.

Baca Juga: Tiga Hari Dicari, Penyelam Ditemukan Meninggal

"Kami berharap pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Riau segera merealisasikan penyaluran dana tersebut. Dengan begitu kondisi kas daerah bisa kembali normal dan aktivitas pemerintahan dapat berjalan lebih optimal," tutup Fajar.

Editor : Rinaldi
#sisa utang dbh #pemprov riau #pemkab meranti