Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kini UPT Pelayanan Pajak Hadir di MPP, Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

D
Penulis: Desriandi Candra❯
Kepala UPT Pelayanan Pajak Teluk Kuantan, Mailiriandi. (Istimewa)
Kepala UPT Pelayanan Pajak Teluk Kuantan, Mailiriandi. (Istimewa)

Advertisement

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi. Selasa, (14/7/2026), layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor semakin mudah dijangkau dengan mulai beroperasinya UPT Pelayanan Pajak Teluk Kuantan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Teluk Kuantan, yang berlokasi di eks Pasar Rakyat Teluk Kuantan.

Keberadaan layanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan dalam mengurus administrasi perpajakan kendaraan bermotor.

Kepala UPT Pelayanan Pajak Teluk Kuantan Mailiriandi SSTP MSi, didampingi Kepala Tata Usaha Fenta Rusgian SP, dan Koordinator Pelayanan MPP Teluk Kuantan, H Irwan Sos MSi menyampaikan, masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan secara langsung di MPP Teluk Kuantan pada setiap hari dan jam kerja.

Advertisement

Baca Juga: BNI Perkuat Penyaluran KUR

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini. Kini pelayanan pajak kendaraan sudah tersedia di MPP Teluk Kuantan sehingga masyarakat tidak perlu lagi kesulitan dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan,” ujar Mailiriandi.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuansing, Endriansyah SSos, menyambut baik hadirnya UPT Pelayanan Pajak di MPP Teluk Kuantan. Menurutnya, kehadiran layanan tersebut semakin melengkapi berbagai jenis pelayanan publik yang tersedia dalam satu lokasi.

Advertisement

“MPP dibangun untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi. Dengan hadirnya pelayanan pajak kendaraan, masyarakat memiliki akses yang lebih dekat dan praktis dalam memenuhi kewajiban membayar pajak,” kata Endriansyah.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara maksimal sehingga kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan terus meningkat. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, pelayanan terpadu di MPP juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dengan beroperasinya UPT Pelayanan Pajak di MPP Teluk Kuantan, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan dalam satu tempat, sehingga proses administrasi menjadi lebih efisien, cepat, dan nyaman. (dac)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Pokok Pajak Kendaraan Angkutan Barang Dapat Diskon 40 Persen

Pokok Pajak Kendaraan Angkutan Barang Dapat Diskon 40 Persen

Bapenda Riau memberikan diskon 40 persen pokok PKB angkutan barang serta penghapusan denda hingga 31 Desember 2026.

Antusiasme Membayar Pajak Kendaraan Meningkat 

Antusiasme Membayar Pajak Kendaraan Meningkat 

Pemutihan denda pajak kendaraan di Riau berlaku 15 Oktober–30 November 2026, dengan antusiasme pembayaran meningkat 50 persen.

Program Pemutihan Denda PKB Hasilkan Rp123,25 M

Program Pemutihan Denda PKB Hasilkan Rp123,25 M

Program pemutihan denda PKB Riau menghasilkan Rp123,25 miliar pada Agustus 2026, sementara penerimaan pajak Bangkinang mencapai Rp37,13M

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer