Lelang 14 Unit Motor Dinas Pemkab Meranti Laku Rp25,5 Juta, Paket Peralatan Belum Terjual

Wira Saputra • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 16:48 WIB
ILustrasi lelang motor. (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
ILustrasi lelang motor. (Ainur Ochiem/RDR.BJN)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil melepas satu paket aset kendaraan dinas melalui lelang daring. Paket yang terdiri dari 14 unit sepeda motor dinas itu terjual dengan penawaran tertinggi sebesar Rp25.514.000, melampaui harga limit yang ditetapkan sebesar Rp24.014.000.

Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Aset, Wan Muhammad Ramahendra, mengatakan proses lelang berlangsung secara kompetitif hingga menghasilkan nilai penawaran di atas harga dasar.

"Alhamdulillah, satu paket kendaraan roda dua sudah terjual dengan nilai Rp25.514.000. Pemenang lelang merupakan warga Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi. Saat ini proses pelunasan masih berlangsung dan tinggal menyelesaikan sekitar Rp2 juta lagi," kata Ramahendra, kemarin (22/7/2026).

Baca Juga: Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Pledoi Abdul Wahid

Namun, tidak semua aset yang ditawarkan berhasil menarik minat peserta. Paket aset berupa peralatan dan mesin belum memperoleh penawaran sehingga dinyatakan belum terjual.

Menurut Ramahendra, aset tersebut akan terlebih dahulu menjalani penilaian ulang sebelum kembali dilelang pada kesempatan berikutnya. Langkah itu dilakukan agar nilai aset lebih sesuai dengan kondisi dan harga pasar.

"Untuk paket peralatan dan mesin belum laku. Kami akan melakukan penilaian ulang terlebih dahulu, kemudian akan dilelang kembali bersama aset daerah lainnya, seperti genset dan barang milik daerah lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Kekurangan Tenaga Medis, Pemprov Riau Akan Rekrut Perawat 

Ia menjelaskan, lelang aset dilaksanakan secara daring melalui situs resmi lelang pemerintah pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan lelang aset ketiga yang digelar BPKAD Kepulauan Meranti sepanjang tahun 2026.

Sebelumnya, BPKAD telah dua kali menggelar lelang aset, masing-masing pada Maret dan Mei 2026. Dari dua pelaksanaan tersebut, pemerintah daerah berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp515.980.520 pada lelang pertama dan Rp114.162.000 pada lelang kedua.

BPKAD berharap pelaksanaan lelang aset daerah dapat terus mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah yang sudah tidak digunakan, sekaligus memberikan tambahan penerimaan bagi kas daerah melalui mekanisme yang transparan dan sesuai ketentuan.

Editor : Rinaldi
paket peralatan Pemkab Kepulauan Meranti lelang motor