SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai memberikan perhatian terhadap kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Melalui penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 (Tunjangan Hari Raya/THR) bagi PPPK Paruh Waktu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah daerah dalam memberikan perlakuan yang lebih adil kepada PPPK Paruh Waktu.
”Pada penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, TAPD telah menganggarkan gaji ke-13 dan gaji ke-14 bagi PPPK Paruh Waktu. Pada tahun-tahun sebelumnya komponen anggaran tersebut belum tersedia,” ujar Fajar kepada Riau Pos, Selasa (28/7).
Baca Juga: Mutasi dan Rotasi Jabatan di Kepulauan Meranti, Kabag Umum Setdakab Diganti
Menurut Fajar, penganggaran itu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam memenuhi hak-hak pegawai sesuai kemampuan keuangan daerah serta ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, penyediaan anggaran tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan motivasi dan semangat kerja aparatur, termasuk PPPK Paruh Waktu yang selama ini ikut berperan dalam mendukung pelayanan publik.
Baca Juga: Berawal dari Dua Kolam Terpal, Muhammad Fadil Kini Mampu Mengelola 10 Kolam
”Harapan kami, dengan adanya penganggaran ini kesejahteraan PPPK Paruh Waktu dapat semakin meningkat sehingga berdampak positif terhadap kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Meski demikian, Fajar menegaskan bahwa realisasi pembayaran nantinya tetap menyesuaikan dengan ketentuan pemerintah serta kemampuan fiskal daerah saat APBD 2027 ditetapkan dan dilaksanakan.
Sebelumnya, PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti belum mendapatkan alokasi gaji ke-13 maupun gaji ke-14 dalam APBD. Karena itu, penganggaran pada tahun 2027 menjadi yang pertama kali dilakukan oleh pemerintah daerah.(yls)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang
Editor : Arif Oktafian