SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai bergerak membenahi jaringan kabel telekomunikasi yang selama ini dinilai semrawut di sejumlah kawasan.
Langkah awal yang dilakukan adalah membentuk Tim Penataan Utilitas dan Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi sebagai upaya menciptakan jaringan yang lebih tertib, aman, dan mendukung wajah kota yang lebih rapi.
Pembentukan tim tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis (30/7/2026).
Baca Juga: Perbaikan SMPN 1 Bandar Laksamana Bengkalis yang Diterjang Puting Beliung Capai Rp1,7 Miliar
Kepala Bagian Ekonomi Setda Kepulauan Meranti, Ira Selda Safitri, mengatakan pembentukan tim merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang telah dilakukan bersama para pemangku kepentingan. Tim ini akan menjadi wadah koordinasi dalam menyusun langkah penataan jaringan telekomunikasi agar lebih terintegrasi dan memiliki standar yang sama.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tengku Arifin, menegaskan penataan dilakukan karena masih banyak ditemukan kabel jaringan yang dipasang tanpa pola yang jelas. Sejumlah kabel terlihat menjuntai di jalan lingkungan, bertumpuk pada tiang listrik, hingga berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat serta merusak estetika kawasan perkotaan.
"Kita ingin jaringan telekomunikasi di Kabupaten Kepulauan Meranti tertata dengan baik, sehingga memberikan rasa aman, nyaman, sekaligus mendukung wajah kota yang lebih rapi. Pemerintah daerah tidak bermaksud menghambat investasi, tetapi ingin seluruh penyedia layanan bersama-sama menjaga ketertiban," ujarnya.
Baca Juga: Sakit Hati Usai Bertengkar, Pria di Kampar Diduga Aniaya Istri hingga Babak Belur
Menurutnya, penataan tidak hanya menyasar kabel yang sudah terpasang, tetapi juga akan menjadi acuan bagi pembangunan jaringan baru agar seluruh penyelenggara telekomunikasi menerapkan standar yang sama.
Dalam rapat tersebut, para penyedia layanan internet menyambut positif rencana pemerintah daerah. Mereka menyatakan siap mendukung proses penataan dan berharap segera diterbitkan regulasi yang menjadi dasar hukum pelaksanaan di lapangan.
Perwakilan ISP, Ashari, bahkan mengusulkan agar pendekatan yang digunakan lebih mengedepankan penataan dibanding penertiban. "Selain itu, diperlukan standar teknis pemasangan jaringan, sistem penandaan (marking) kabel, serta peningkatan kompetensi teknisi melalui pelatihan agar pengelolaan jaringan lebih tertib," ujarnya.
Baca Juga: FKIP Unri Sambut 1.383 Mahasiswa Baru lewat PKKMB 2026
Pertemuan itu melibatkan DPMPTSP, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik), Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, Bagian Ekonomi, PT PLN (Persero), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), serta sejumlah penyedia layanan internet (ISP).
Melalui pembentukan tim tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti berharap persoalan jaringan kabel yang semrawut dapat ditangani secara bertahap.
Selain meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat, penataan juga diharapkan mampu menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, rapi, serta memberikan kepastian bagi penyelenggara layanan telekomunikasi dalam mendukung pembangunan daerah. (wir)
Editor : M. Erizal