SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Kenaikan pangkat bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kepulauan Meranti tidak datang begitu saja. Sebanyak 54 ASN harus melewati serangkaian tahapan ujian, termasuk mengikuti Computer Assisted Test (CAT) di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Senin (14/9/2026).
Mereka terdiri dari ASN yang mengajukan Ujian Dinas (UD) dan Penyesuaian Ijazah (PI). Dari jumlah tersebut, 8 orang mengikuti Ujian Dinas Tingkat I, 11 orang Ujian Dinas Tingkat II, 29 orang Penyesuaian Ijazah S1 dan 6 orang Penyesuaian Ijazah S2.
Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti Bakharuddin mengatakan, ujian tersebut merupakan bagian dari proses kepegawaian bagi ASN yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh kenaikan pangkat maupun penyesuaian ijazah.
Baca Juga: Sekwan Kampar Masih Plt, DPRD Dorong Pengisian Definitif
“Kegiatan ujian dinas dan penyesuaian ijazah ini merupakan kegiatan rutin dari BKPSDM, untuk mengantisipasi PNS kita yang akan naik golongan dan penyesuaian ijazah,” kata Bakharuddin saat dihubungi, Senin (14/9/2026).
Namun, ada sisi lain dari pelaksanaan ujian tahun ini. Sejak tahun sebelumnya, pelaksanaan ujian CAT peserta tidak lagi digelar menggunakan mekanisme yang sepenuhnya dibiayai pemerintah daerah. Peserta mengikuti ujian melalui fasilitas dan sistem yang disiapkan BKN.
Setiap peserta juga dikenakan PNBP sebesar Rp150 ribu, yang dibayarkan langsung ke rekening PNBP BKN Kantor Regional XII Pekanbaru.
Baca Juga: PT HMK Dukung Penuh Pembangunan Tol Trans Sumatera, Tegaskan Beroperasi Secara Legal
Tak hanya biaya ujian, transportasi dan akomodasi selama mengikuti tahapan di Pekanbaru juga menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
Kondisi tersebut tidak terlepas dari kemampuan fiskal daerah yang terbatas. BKPSDM kemudian lebih banyak berperan dalam mengoordinasikan peserta, menyiapkan administrasi serta memastikan seluruh tahapan dapat diikuti sesuai ketentuan.
Sebelum CAT, peserta telah menjalani wawancara makalah di Kantor BKPSDM Meranti pada Kamis (10/9/2026). Setelah mengikuti CAT di BKN, peserta masih harus melewati ujian profiling.
Baca Juga: Pemkab Kuansing Masih Cicil Tunggakan ADD, Jadi Skala Prioritas
“Wawancara makalah sudah dilaksanakan Kamis (10/9/2026) di Kantor BKPSDM. Kemudian hari ini, Senin (14/9/2026), peserta mengikuti ujian CAT di BKN Kanreg XII Pekanbaru,” jelas Bakharuddin.
Bakharuddin menjelaskan, seluruh tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum hasilnya digunakan dalam proses kepegawaian. Peserta yang dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan administrasi dapat memperoleh kesempatan untuk kenaikan pangkat atau golongan setingkat lebih tinggi.
“Seperti dari golongan II ke golongan III atau dari golongan III ke golongan IV. Demikian juga untuk penyesuaian ijazah,” ujarnya.
Baca Juga: Menuju 27 Oktober, Pilpeng LTB Tetapkan Nomor Urut Tiga Calon Penghulu
Dengan demikian, perjalanan 54 ASN tersebut bukan sekadar mengikuti ujian. Di baliknya terdapat proses administratif dan pengujian kompetensi yang menentukan langkah berikutnya dalam jenjang karier mereka sebagai ASN.
Bagi Pemkab Meranti, pelaksanaan melalui BKN juga menjadi salah satu bentuk penyesuaian terhadap keterbatasan anggaran daerah, sementara bagi peserta, tahapan tersebut tetap harus dijalani untuk mendapatkan hak kepegawaian sesuai persyaratan. (wir)
Editor : M. Erizal