JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr Ngabila Salama menyarankan agar ibu yang tengah menyusui tak ikut melakukan ibadah puasa Ramadan.
Diketahui bahwa Kementerian Agama RI telah memutuskan bulan Ramadan 1445 Hijriah atau bulan puasa mulai pada Selasa (14/3) besok.
"Sebaiknya ditunda pada yang sedang memberikan ASI eksklusif 0-6 bulan," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/3).
Baca Juga: Intip Rahasianya! Inilah Kunci Kesuksesan yang Sebenarnya Menurut Ahli
Namun begitu, ia mengatakan bahwa bagi ibu menyusui yang anaknya sudah di atas enam bulan boleh melakukan puasa Ramadan dengan memastikan beberapa hal.
"Untuk usia di atasnya diperbolehkan berpuasa dengan memastikan asupan makanan busui seimbang," ungkapnya.
Ngabila mengatakan bahwa puasanya ibu menyusui mesti dibantu dengan vitamin dan mineral, minum air putih minimal 3 liter per hari atau setara 12 gelas, dan pastikan bayi juga mendapat makanan pendamping asi (MPASI) yang seimbang, bergizi, cukup.
Baca Juga: Pasangan Capres Ganjar-Mahfud Berkumpul di Rumah Butet, Isu Ini yang Dibahas
Meskipun begitu, secara agama sebetulnya ibu menyusui mempunyai keringanan untuk tidak melakukan ibadah puasa. Nantinya, ibu tersebut dapat mengganti puasa di bulan lain atau membayar fidyah.
Lantas, bagaimana dengan seorang perempuan yang tengah hamil? Apakah boleh ikut berpuasa?
"Boleh (berpuasa) di usia kehamilan berapa pun selama tidak ada gejala yang cukup dominan muncul," ungkap Ngabila.
Baca Juga: Direkomendasikan oleh Dokter Spesialis Kardiologi, Ini Posisi Tidur Terbaik untuk Kesehatan Jantung
Ia mengatakan bahwa perempuan yang hamil mesti memastikan beberapa hal bila ingin ikut berpuasa, seperti pertumbuhan janin normal, makan makanan yang seimbang dibantu vitamin mineral yang cukup, dan kebutuhan minum lebih banyak 2,5-3 liter per hari atau setara 10-12 gelas per hari.
Sumber: Jawapos.com
Editor : RP Edwir Sulaiman