Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Lambung Sehat Bukan Mimpi, Faxuprazan Karya Daewong Resmi Dapatkan Persetujuan BPOM

Ari Iswandi • Minggu, 19 April 2026 | 17:00 WIB
Fasilitas Produksi Daewoong Pharmaceutical Indonesia di Jababeka, Cikarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Istimewa)
Fasilitas Produksi Daewoong Pharmaceutical Indonesia di Jababeka, Cikarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Istimewa)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Daewoong Pharmaceutical Indonesia mengumumkan bahwa obat inovatif yang dikembangkan oleh perusahaannya, Fexuprazan 40 mg, telah resmi memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) untuk indikasi pengobatan esofagitis erosif (EE) pada Jumat (17/4/2026).

Selama ini, terapi lini pertama untuk penyakit refluks gastroesofageal (GERD) di Indonesia masih didominasi oleh golongan proton pump inhibitor (PPI). 

Namun, penggunaan PPI memiliki sejumlah keterbatasan, seperti onset kerja yang relatif lambat karena membutuhkan beberapa hari untuk mencapai efek maksimal, keharusan konsumsi sebelum makanyang menurunkan kenyamanan pasien, variasirespons antar individu, serta keterbatasan farmakologis seperti waktu paruh yang pendek sehingga kurang optimal dalam mengendalikan sekresi asam lambung pada malam hari.

Baca Juga: Lagi, Warga Gerebek Pasangan Muda-mudi Dalam Mobil di Kawasan Venue Dayung Kebun Nopi Kuansing

Sebagai alternatif terapi generasi baru, Fexuprazan hadir dengan mekanisme P-CAB (Potassium-Competitive Acid Blocker) yang bekerja langsung menghambat pompa proton tanpa memerlukan aktivasi oleh asam. 

Mekanisme ini memungkinkan obat bekerja cepat sejak dosis pertama, serta efektif meredakan gejala baik pada siang maupun malam hari.

Selain itu, Fexuprazan dirancang memiliki ketergantungan yang rendah terhadap enzim metabolisme hati CYP2C19, sehingga dapat meminimalkan potensi interaksi antar obat, terutama obat-obatan untuk penyakit jantung, serta mengurangi variasi efektivitas antar pasien. 

Cara konsumsi obat satu kali sehari tanpa bergantung pada waktu makan juga diharapkan meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup pasien.

Baca Juga: Apakah Kanker Stadium IV Bisa Sembuh? Simak Terobosan Modern Tim Bedah RS Awal Bros Pekanbaru

Tidak hanya berfokus pada penyediaan produk, Daewoong juga berkomitmen membangun ekosistem terapi yang berbasis bukti ilmiah melalui kolaborasi erat dengan tenaga medis di Indonesia. 

Sebagai bagian dari strategi tersebut, Daewoong berencanamengajukan uji klinis fase 3 multi-negara (pengajuanizin ujiklinis) kepada BPOM untuk memperluas indikasi Fexuprazan di Korea Selatan dan Indonesia. 

Melalui pengumpulan data klinis yang merefleksikan karakteristik pasien dalam negeri, perusahaan menargetkan terciptanya dasar ilmiah yang lebih relevan dengan praktik medis di Indonesia sekaligus meningkatkan kepercayaan tenaga kesehatan terhadap terapi ini.

Komitmen tersebut juga diperkuat melalui Indonesian Investigator-Initiated Trial (IIT) yang mengevaluasi Fexuprazan pada pasien gastroesophageal reflux disease (GERD) di tiga rumah sakit rujukan di Jakarta, yakni RS Universitas Indonesia (RSUI), RSI Cempaka Putih, dan RS Menteng Mitra Afia (RSMMA). 

Baca Juga: BBM Naik, Jalur Pertamax Turbo Sepi, Bahlil: Mengikuti Harga Pasar

Studi yang melibatkan 134 pasien ini menghasilkan data klinis yang merefleksikan karakteristik pasien dan respons t erapi dalam praktik nyata di Indonesia. 

Dalam penelitiantersebut, Fexuprazan 40 mg menunjukkan hasil non-inferiority dibandingkan Esomeprazole 40 mg dalam efektivitas, sekaligus memperlihatkan keunggulan dalam kecepatan perbaikan gejala serta peningkatan outcome yang dilaporkan pasien. 

Temuan ini menjadi landasan penting untuk memperkuat keyakinan klinis tenaga medis sekaligus mendukung pengelolaan GERD yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasien Indonesia.

Baik In Hyun, Executive Director Indonesia Business Division Daewoong, menyampaikan, “Persetujuan di Indonesia ini menjadi tonggak penting karena memungkinkan kami menghadirkan opsi terapi baru bagi pasien. Kami juga mengapresiasi komitmen BPOM dalam memperluas akses terhadap obat inovatif.”

Ia menambahkan, “Proses evaluasi yang efisien menunjukkan kapabilitas BPOM sebagai otoritas kelas dunia yang telah diakui sebagai WHO Listed Authority (WLA). Hal ini mencerminkan upaya besar dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.” 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Daewoong akan terus memperluas penelitian klinis dan pertukaran akademik bersama tenaga medis Indonesia untuk menjadi mitra kesehatan yang berkontribusi
 
Indonesia, Negara dengan Kebutuhan Terapi Penyakit Lambung yang Terus Meningkat di Asia Tenggara Dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, Indonesia merupakan negara dengan populasi terbesar keempat di dunia dan menjadi salah satu negara dengan kebutuhan terapi penyakit lambung yang sangat besar di Asia Tenggara. 

Berdasarkan data IQVIA, nilai pasar obat antiulkus di Indonesia mencapai sekitar Rp 2,4 triliun pada tahun 2024 dan diproyeksikan terus tumbuh sekitar 6% per tahun, seiring perubahan pola makan dan meningkatnya prevalensi gangguan lambung. 

Melihat kondisi tersebut, Daewoong menargetkan untuk memperluas akses terhadap pilihan terapi yang inovatif bagi pasien di Indonesia sekaligus memperkuat perannya dalam mendukung pengembangan pengobatan penyakit saluran cerna di kawasan Asia Tenggara.***

 

Editor : Edwar Yaman
#Daewoong Pharmaceutical Indonesia #obat inovatif #Fexuprazan 40 mg #bpom