JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Peristiwa berdarah Sabtu (30/11/2024) dinihari di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan menghebohkan publik. Kini, beberapa fakta terungkap dari anak 14 tahun yang tega menghabisi nyawa orang tua dan neneknya tersebut.
Dalam peristiwa berdarah di Lebak Bulus tersebut,d ua korban meninggal dunia dan seorang dirawat intensif akibat anak 14 tahun tersebut yang rela menikam keluarganya sendiri. Ayah dan nenek pelaku meninggal, sang ibu yang juga ditikam pelaku, berhasil selamat.
Baca Juga: Ada Angkot Listrik di Pekanbaru, Simak Trayek dan Tarifnya
AP, ibu pelaku anak 14 tahun yang menikam keluarganya kini sudah dalam kondisi pemulihan pascakejadian Sabtu dinihari berdarah tersebut.
Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) memastikan akan memeriksa AP, ibu pelaku pembunuhan di Lebak Bulus. Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Ade Rahmat Idnal pada Senin (2/12/2024).
Pemeriksaan AP akan dilakukan oleh polisi setelah yang bersangkutan pulih dari luka-luka yang dialami pascaperistiwa berdarah.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis Penjual Gorengan Bertambah, Ini Sosoknya
AP merupakan satu-satunya korban selamat dalam peristiwa itu. Meski mengalami luka tusuk, dia sempat diselamatkan oleh petugas keamanan dan warga Perumahan Taman Bona Indah.
Kini AP masih menjalani perawatan intensif di RSUP Fatmawati. Ade Rahmat menyebut, AP pastikan dimintai keterangan oleh aparat kepolisian setelah yang bersangkutan pulih.
”Iya pasti (diperiksa dan didalami keterangannya),” kata dia.
Kondisi AP sejauh ini sudah membaik. Namun, masih membutuhkan perawatan medis, sehingga belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik.
Berdasar rangkaian kronologi peristiwa yang disampaikan oleh saksi mata di lokasi kejadian. AP sudah berada di luar rumah saat peristiwa terjadi. Kondisinya sudah mengenaskan. Berlumuran darah dan tidak berdaya upaya.
Sementara, APW (ayah pelaku) dan RM (nenek pelaku) meninggal dunia di lokasi kejadian. Para korban mengalami luka tusuk.
Peristiwa pembunuhan itu kini sudah naik penyidikan. Polres Metro Jaksel menetapkan MAS sebagai tersangka. Remaja berusia 14 tahun tersebut kini dititipkan oleh penyidikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos).
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi, pelaku terancam dijerat dengan pasal 338 subsider pasal 351 KUHP.
”Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” bunyi pasal 338 KUHP.
Pembunuhan yang dilakukan oleh MAS terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Dia menikam ayah, ibu, dan neneknya. Dari tiga korban, ayahnya yang berinisial APW dan neneknya berinisial RM meninggal dunia.
Sementara ibunya berinisial AP mengalami luka berat. Oleh petugas keamanan dan warga Perumahan Taman Bona Indah, AP langsung dibawa ke RSUP Fatmawati.
Peristiwa berdarah di Perumahan Taman Bona Indah, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Sabtu dini hari (30/11) mengundang perhatian banyak pihak.
Aparat kepolisian terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.
Baca Juga: Januari-September, 750 Kasus HIV/AIDS
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyampaikan bahwa MAS bukan anak yang temperamen.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa remaja berusia 14 tahun itu anak yang sopan dan penurut pada orang tua.
”Yang bersangkutan anak yang sopan santun dan penurut sama orang tua, jauh dari tempramental,” ungkap Ade Rahmat.
Namun demikian, sifat itu bertolak belakang dengan aksi nekat yang dilakukan oleh MAS saat peristiwa berdarah terjadi di Perumahan Taman Bona Indah. Tanpa ampun dia menusuk APW (ayah pelaku), AP (ibu pelaku), dan RM (nenek pelaku).
Akibatnya APW dan RM kehilangan nyawa.
Baca Juga: Ini Dua Pejabat yang Diutus Kapolri Turun ke Solok Selatan Buntut Kasus Polisi Tembak Mati Polisi
Atas peristiwa itu, Polsek Cilandak melimpahkan penanganan perkara kepada Polres Metro Jaksel. Kepada penyidik, MAS mengaku sulit tidur dan mendengar bisikan-bisikan yang mengganggunya. Dua gangguan itu mendorong pelaku menikam ayah, ibu, dan neneknya. Namun penyebab kejadian masih didalami.
”Belum dapat disimpulkan seutuhnya. Nanti ahli psikologi forensik anak dari Apsifor yang akan menyimpulkan sebagai ahlinya,” terang Ade Rahmat.
Editor : RP Eka Gusmadi Putra