Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Karyawan Bobol Isi Brankas Senilai Rp517 Juta

Dofi Iskandar • Kamis, 5 Juni 2025 | 09:41 WIB
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Berry Juana Putra meminta keterangan dari tersangka saat ekspose kasus pencurian isi brankas Kantor Pos di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (4/6/2025).
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Berry Juana Putra meminta keterangan dari tersangka saat ekspose kasus pencurian isi brankas Kantor Pos di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (4/6/2025).

RIAUPOS.CO - Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap dua orang pelaku pembobolan brankas di Kantor Pos Cabang Utama Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sumahilang, Kota Pekanbaru. Satu di antara pelaku merupakan karyawan yang bekerja di kantor tersebut.

Kedua pelaku berinisial FS alias Yogi (48) dan DR alias Dodo (42). FSY merupakan orang dalam atau karyawan Kantor Pos Indonesia. 

FSY sudah 25 tahun bekerja di Kantor Pos sebagai staf yang memegang kunci brankas. Sementara satu pelaku lagi yaitu DR adalah orang luar yang merupakan teman FSY yang ikut membantu melakukan pembobolan.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (21/5) malam. Dan baru diketahui pada pagi harinya, Kamis (22/5) sekitar pukul 06.00 WIB.

”Antara tersangka FS alias Yogi (48) dan DR alias Dodo (42) sudah lama berteman,” ujar Bery saat ekspose, Rabu (4/6).

Dijelaskannya, aksi pelaku masuk dari pagar belakang, lalu keluar membawa bungkusan besar. Brankas yang dibobol berisi enam kantong uang remisi senilai Rp517 juta.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Niko (39), karyawan Kantor Pos yang langsung melapor ke polisi setelah mendapat informasi dari petugas keamanan (sekuriti).

”Setelah dilakukan pengecekan di CCTV bahwa yang melakukan pembobolan merupakan orang dalam, salah satu pegawai kantor pos. Pegawai kantor pos ini membawa temannya orang luar yang teman lamanya sama-sama narkoba juga untuk melakukan aksi pencurian ini,” katanya.

Tak perlu waktu lama, Kamis (22/5) Tim Resmob Jembalang yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Muhammad Rizqi Indra Setiawan, berhasil mengamankan FSY di wilayah Kulim, Pekanbaru.

Dari hasil interogasi awal, FSY mengakui telah beraksi bersama rekannya, DR. Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap DR di sebuah hotel di Jalan Hasanuddin.

Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua unit ponsel merek Infinix, satu buah tas merek Eiger, satu buah dompet, celana, baju, satu unit jam tangan dan uang tunai sebesar Rp360.050.000. 

Uang Rp517 juta yang mereka curi tersisa Rp360 juta dan disita polisi sebagai barang bukti. Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Pekanbaru. Setelah dilakukan tes urine, kedua pelaku positif narkoba.

”Sebagian uang sudah mereka gunakan untuk membeli narkotika jenis sabu, membayar hutang serta untuk berfoya-foya. Saat ini kami juga masih mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat serta berupaya melacak sisa uang yang belum ditemukan,” ujar Kompol Bery Juana Putra.

Bery menjelaskan, keduanya dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru

 

Editor : Rindra Yasin
#bobol brankas #Kantor Pos Indonesia #satreskrim polresta pekanbaru