Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polisi Sita 17 Paket Sabu yang Disimpan di Dalam Kap Sepeda Motor, Warga Langgam Pengedar Narkoba Digelandang ke Sel Tahanan

M Amin Amran • Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:30 WIB
Pr warga Desa Segati Langgam berhasil ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan beserta barang bukti 17 paket sabu di Dusun Kampung Baru, Desa Segati, Kecamatan Langgam.
Pr warga Desa Segati Langgam berhasil ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan beserta barang bukti 17 paket sabu di Dusun Kampung Baru, Desa Segati, Kecamatan Langgam.

LANGGAM (RIAUPOS.CO) - Seorang pengendara sepeda motor berinisial Pr (32), berhasil ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan, di Dusun Kampung Baru, Desa Segati, Kecamatan Langgam.

Pelaku ditangkap setelah kedapatan membawa narkoba sebanyak 17 paket sabu yang disimpan di dalam kap sepeda motor, Rabu (29/10/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, membenarkan adanya penangkapan tersangka pengedar narkoba jenis sabu tersebut.

"Ya, saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," terang Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan kepada Riaupos.co, Kamis (30/10/2025) di Pangkalan Kerinci.

Diungkapkannya bahwa, penangkapan kasus peredaran narkoba berawal adanya informasi masyarakat, yang langsung ditindak lanjuti tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH, turun melakukan penyelidikan ke lapangan. Alhasil, tim berhasil mengendus pengendara sepeda motor Honda Beat Street warna hitam akan melintas di daerah Dusun Kampung Baru, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

"Berselang beberapa waktu melakukan pemantauan, akhirnya target operasi datang melintas mengendarai sepeda motor. Tanpa menunggu lagi, tim Opsnal langsung melakukan penyergapan," ujarnya.

Ditambahkan KasatvReserse Narkoba bahwa, pelaku berhasil diamankan dan dilakukan pengeledahan, hingga ditemukan kaleng permen berisi 17 paket sabu dengan berat kotor 2,72 gram, yang disembunyikan di dalam kap sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor.

Selain itu, polisi juga menyita disita empat bal plastik bening klip merah, satu unit telepon genggam Vivo, dan satu unit sepeda motor.

"Ketika diinterogasi tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seseorang berinisial SB, yang saat ini masih dalam penyelidikan," tutupnya.
(amn)

Editor : M. Erizal
#Kedapatan Bawa Sabu #polres pelalawan #Langgam #pengedar narkoba